Lembaga Penelitian dan Pengabdian

Penelitian dan Pengabdian di UNUSIDA

Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA) menyajikan pendekatan holistik terhadap pendidikan melalui pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam hal pengajaran, UNUSIDA menonjolkan pendekatan interaktif dan inovatif yang mendukung perkembangan integral mahasiswa. Proses pengajaran dilakukan oleh dosen berpengalaman dengan fokus pada pengembangan keterampilan praktis dan keahlian akademis.

Di sisi penelitian, UNUSIDA menjadi pusat kreativitas ilmiah dengan menekankan penelitian multidisiplin dan relevan. Dosen dan mahasiswa didorong untuk terlibat dalam proyek-proyek penelitian yang dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pengabdian kepada masyarakat menjadi nilai yang teramat penting di UNUSIDA. Melalui berbagai program, mahasiswa dan dosen berperan aktif dalam memecahkan masalah di masyarakat, mengimplementasikan pengetahuan akademis mereka untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan memberikan solusi konkret terhadap tantangan lokal.

Dengan menyatukan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, UNUSIDA menciptakan lingkungan belajar yang dinamis dan memberdayakan para mahasiswa untuk menjadi pemimpin yang berpikiran terbuka, inovatif, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Dinamika perubahan lingkungan strategis yang tercermin dalam kondisi umum dan kondisi obyektif, telah mendorong perlunya perubahan dan penyesuaian landasan penyelenggaraan manajemen pendidikan di perguruan tinggi dari pendekatan yang sifatnya sentralistik menuju pendekatan yang lebih disentralistik, dan demokratis. Sejalan dengan kebutuhan di atas maka Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) sebagai lembaga pendukung Universitas, memiliki posisi strategis dalam membangun citra positif masyarakat terhadap keberadaan dan peran Universitas NU Sidoarjo (UNUSIDA) dalam pembangunan pendidikan bangsa.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) sebagai bagian integral mampu mengembangkan, memperluas, dan meningkatkan mutu Penelitian Pengabdian kepada masyarakat dalam upaya menetapkan dan menyempurnakan kegiatan pengembangan dan pembelajaran masyarakat.

Kondisi Universitas NU Sidoarjo saat ini sebagai lembaga pendidikan tinggi yang komprehensif yang memiliki hampir semua disiplin ilmu dan arah pengembangannya ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi yang Unggul dan Kompetitif dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya yang berpedoman kepada aqidah Islam Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah, maka LPPM sebagai salah satu institusi bagian dari Unusida, harus sejalan dan memberikan dukungan tercapainya arah pengembangan yang telah ditetapkan. Dukungan yang diberikan oleh LPPM sebagai institusi yang melaksanakan riset dan pengabdian kepada masyarakat maka LPPM harus menghasilkan penelitian sesuai prioritas nasional, menjamin pengembangan penelitian unggulan, meningkatkan mutu penelitian yang relevan bagi masyarakat, meningkatkan karya ilmiah dosen di dalam jurnal internasional, demikian juga pengabdian kepada masyarakat harus mampu menciptakan inovasi teknologi, mampu melakukan alih teknologi.

LPPM dalam mengelola Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat berdasarkan standar yang telah ditetapkan oleh Kemenristek DIKTI meliputi:

  1. Standar arah, kegiatan penelitian mengacu pada RIP Universitas NU Sidoarjo;
  2. Standar proses, kegiatan penelitian dan pengabdian direncanakan, dilakukan, dikendalikan, dan ditingkatkan sesuai dengan sistem peningkatan mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkelanjutan;
  3. Standar hasil, kegiatan penelitian memenuhi kaidah ilmiah universal, didokumentasikan, didesimenasikan melalui forum ilmiah di tingkat nasional, internasional, serta dapat dipertanggungjawabkan, Standar hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat harus berhasil menciptakan inovasi teknologi untuk mendorong ekonomi dan memenuhi kebutuhan masyarakat;
  4. Standar kompetensi, kegiatan penelitian dilakukan oleh peneliti yang kompeten di bidangnya dan untuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan dari hasil penelitian yang sesuai dengan kaidah ilmiah;
  5. Standar pendanaan, kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dilakukan melalui mekanisme hibah blok dan kompetisi yang didasarkan pada prinsip otonomi dan akuntabilitas;
  6. Standar Sarana dan Prasarana, kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat didukung oleh sarana dan prasarana yang mampu menghasilkan temuan ilmiah dan solusi masalah dalam masyarakat;
  7. Standar outcome, kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat harus berdampak positif pada pembangunan masyarakat bangsa dan negara di berbagai sektor.