Gagasan dosen Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo

Menguatkan Ukhuwah dan Membuka Jalan Surga, Hadis ke-21 Dorong Umat Gemar Menolong dan Menuntut Ilmu 1

Menguatkan Ukhuwah dan Membuka Jalan Surga, Hadis ke-21 Dorong Umat Gemar Menolong dan Menuntut Ilmu

Sidoarjo — Semangat untuk menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama kembali ditekankan dalam kajian keislaman melalui pembahasan Hadis ke-21 dalam Kitab Adab. Kajian tersebut mengangkat pesan penting tentang keutamaan membantu sesama Muslim, meringankan kesulitan, menjaga aib, serta menempuh jalan untuk mencari ilmu sebagai bagian dari upaya mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Pembahasan diawali dengan hadis Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Rasulullah ﷺ bersabda:

«“Barang siapa menghilangkan satu kesusahan dari seorang mukmin dari kesusahan-kesusahan dunia, maka Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan pada hari kiamat.”»

Hadis tersebut menjadi pengingat bahwa kepedulian kepada sesama bukan sekadar bentuk hubungan sosial, tetapi juga memiliki nilai ibadah yang besar. Setiap Muslim dianjurkan untuk peka terhadap kondisi saudaranya dan berusaha memberikan pertolongan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

Dalam kehidupan sehari-hari, pertolongan tersebut dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk. Tidak harus selalu berupa materi, tetapi juga dapat berupa makanan, tenaga, waktu, perhatian, maupun bantuan dalam menyelesaikan persoalan. Hal sederhana yang dilakukan dengan ikhlas dapat menjadi amal yang bernilai di sisi Allah.

“Kebaikan yang kita lakukan kepada orang lain sebenarnya akan kembali kepada diri kita sendiri. Kita membantu saudara kita di dunia, dan Allah menjanjikan pertolongan bagi kita di akhirat,” menjadi salah satu pesan penting yang disampaikan dalam kajian.

Pembahasan kemudian berlanjut pada keutamaan memberikan kemudahan kepada orang yang sedang menghadapi kesulitan. Rasulullah ﷺ juga menjelaskan bahwa siapa saja yang memberikan kemudahan kepada orang yang mengalami kesulitan, Allah akan memberikan kemudahan kepadanya di dunia dan akhirat.

Pesan tersebut menjadi motivasi agar umat tidak bersikap acuh ketika melihat orang lain sedang membutuhkan pertolongan. Selama memiliki kemampuan untuk membantu, seseorang dianjurkan mengambil peran untuk meringankan beban saudaranya.

Selain membantu secara nyata, bentuk kepedulian lainnya adalah menjaga kehormatan sesama Muslim. Rasulullah ﷺ memberikan kabar gembira bahwa siapa saja yang menutupi aib seorang Muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.

Pesan ini sangat relevan dalam kehidupan sosial, terlebih di tengah kemudahan masyarakat dalam menyebarkan informasi melalui media sosial. Setiap orang perlu berhati-hati agar tidak menjadikan kekurangan atau kesalahan orang lain sebagai bahan pembicaraan, candaan, maupun konsumsi publik.

Menutup aib bukan berarti membenarkan perbuatan yang salah. Namun, menjaga kehormatan seseorang, memberikan nasihat dengan cara yang baik, dan tidak menyebarkan keburukannya merupakan bagian dari akhlak seorang Muslim.

Lebih lanjut, kajian tersebut menekankan janji Rasulullah ﷺ bahwa Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya. Pesan ini memperkuat keyakinan bahwa menjadi pribadi yang bermanfaat merupakan salah satu jalan untuk mendapatkan pertolongan Allah.

“Jangan takut kehilangan ketika kita membantu orang lain. Ketika dilakukan dengan ikhlas karena Allah, pertolongan tersebut dapat menjadi sebab datangnya pertolongan Allah kepada kita,” menjadi refleksi yang disampaikan dalam kajian.

Tidak berhenti pada hubungan sosial, Hadis ke-21 juga memberikan perhatian besar terhadap aktivitas mencari ilmu. Rasulullah ﷺ bersabda:

«“Barang siapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.”»

Pesan tersebut menjadi motivasi khususnya bagi para pelajar dan mahasiswa agar memandang proses pendidikan tidak hanya sebagai sarana memperoleh nilai, ijazah, atau gelar. Jika dilakukan dengan niat yang benar, proses belajar dapat menjadi bagian dari ibadah dan jalan mendekatkan diri kepada Allah.

Membaca, berdiskusi, mendengarkan penjelasan guru atau dosen, membaca kitab, mengikuti kajian, serta mempelajari ilmu yang bermanfaat merupakan aktivitas yang dapat bernilai ibadah ketika dilandasi niat karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dalam konteks tradisi keagamaan masyarakat Nahdliyyin, semangat menuntut ilmu juga berjalan beriringan dengan upaya menjaga berbagai tradisi keagamaan seperti majelis ilmu, dzikir, istighatsah, mujahadah, tahlil, dan pembacaan maulid Nabi ﷺ. Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat spiritualitas, mempererat ukhuwah, memperbanyak dzikir dan shalawat, serta meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah ﷺ.

Dari keseluruhan pembahasan, terdapat beberapa pesan utama yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari: membantu saudara yang mengalami kesulitan, memberikan kemudahan, menjaga aib sesama Muslim, menjadi pribadi yang bermanfaat, serta istiqamah dalam menuntut ilmu.

Kajian tersebut pada akhirnya mengajak setiap Muslim untuk tidak berhenti pada pemahaman terhadap hadis, tetapi mengubahnya menjadi amalan nyata.

“Ketika ada saudara kita yang kesulitan, kita bantu. Ketika ada saudara kita yang memiliki kekurangan, kita jaga aibnya. Ketika ada kesempatan untuk menuntut ilmu, mari kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya.”

Dengan menghidupkan nilai-nilai tersebut, diharapkan tumbuh pribadi-pribadi yang tidak hanya memiliki ilmu, tetapi juga memiliki kepedulian, akhlak, dan semangat memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.

Semoga setiap langkah dalam membantu sesama, menjaga ukhuwah, dan menuntut ilmu menjadi bagian dari ikhtiar untuk memperoleh pertolongan Allah serta dimudahkan menuju jalan surga-Nya.

Amin, amin ya Rabbal ‘alamin.

Sumber: Shahih Muslim, Hadis No. 2699a.

Dosen FAI UNUSIDA, Rangga Sa'adillah S.A.P. (Foto: Humas UNUSIDA)

Dosen UNUSIDA Sebut Kortas Tipikor sebagai Manifestasi Etika Publik dan Maqashid Syariah

SIDOARJO — Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) di tubuh Kepolisian Republik Indonesia dinilai tidak semata-mata sebagai perubahan struktur kelembagaan, tetapi juga dapat dimaknai sebagai upaya memperkuat etika publik dan menghadirkan pendekatan yang lebih komprehensif dalam pemberantasan korupsi.

Pandangan tersebut disampaikan Rangga Sa’adillah, S.A.P., Dosen dan Kabag MKU Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA), dalam opininya bertajuk ‘Kortas Tipikor Polri: Manifestasi Maqashid Syariah dalam Pemberantasan Korupsi’. Menurutnya, korupsi tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan administratif atau pelanggaran prosedur hukum. Korupsi merupakan bentuk kerusakan yang berdampak luas terhadap keadilan, kesejahteraan masyarakat, kohesi sosial, hingga legitimasi negara.

“Korupsi adalah kejahatan yang memiskinkan kemanusiaan. Maka, perlawanan terhadapnya tidak bisa lagi bersandar pada rasionalitas hukum yang usang dan parsial,” tulisnya.

Ia menilai kehadiran Kortas Tipikor dapat menjadi momentum untuk menghadirkan pendekatan baru dalam penegakan hukum. Terlebih, pemberantasan korupsi tidak cukup berhenti pada proses penindakan dan pemidanaan, tetapi juga harus memastikan kerugian negara dapat dipulihkan.

Penegakan Hukum Harus Berorientasi Pemulihan

Wakil Sekretaris Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pelatihan (KP3) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur tersebut menjelaskan, selama ini penegakan hukum acap kali terjebak dalam paradigma positivistik yang memandang hukum sebatas teks dan keadilan sebagai proses penghukuman.

Padahal, menurutnya, korupsi meninggalkan kerusakan sosial dan ekonomi yang jauh lebih luas. Karena itu, penegakan hukum idealnya memiliki orientasi pemulihan terhadap hak-hak publik yang telah dirampas.

Dalam konteks tersebut, fungsi penelusuran dan pengamanan aset menjadi sangat penting. Pengembalian aset hasil korupsi, lanjutnya, bukan sekadar bentuk pembalasan kepada pelaku, melainkan bagian dari upaya menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

“Memiskinkan koruptor dan mengembalikan kerugian negara bukanlah tindakan balas dendam, melainkan rasionalitas tertinggi dari keadilan itu sendiri,” tegasnya.

Hifdzul Mal sebagai Landasan Etis

Lebih jauh, Rangga mengaitkan pemberantasan korupsi dengan konsep Maqashid Syariah, khususnya prinsip Hifdzul Mal atau perlindungan terhadap harta.

Dalam perspektif tersebut, APBN, pajak, dan sumber daya alam merupakan bagian dari harta publik yang diamanahkan untuk dikelola demi kemaslahatan masyarakat. Penyalahgunaan kekayaan publik, menurutnya, bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah.

Karena itu, ia melihat penguatan institusi pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya melembagakan prinsip perlindungan terhadap harta publik dalam tata kelola negara modern.

“Dengan memusatkan energi pada pencegahan dan penyelamatan aset, aparat penegak hukum sedang menjalankan mandat moral tertinggi dari Maqashid Syariah,” jelasnya.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap harta publik juga memiliki keterkaitan dengan prinsip Hifdzun Nafs atau perlindungan jiwa dan Hifdzun Nasl atau perlindungan generasi masa depan.

Anggaran negara yang berhasil diselamatkan dari praktik korupsi, kata dia, pada akhirnya dapat dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan berbagai pelayanan publik.

Kolaborasi, Bukan Kompetisi Kelembagaan

Komisi Pendidikan MUI Kabupaten Sidoarjo tersebut juga menyadari adanya pandangan kritis mengenai keberadaan Kortas Tipikor, termasuk kekhawatiran terkait potensi tumpang tindih kewenangan dengan lembaga penegak hukum lain.

Namun, ia menilai persoalan tersebut seharusnya tidak dilihat dalam kerangka kompetisi antarinstansi. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan yang kompleks dan sistemik sehingga membutuhkan kerja bersama seluruh lembaga penegak hukum.

“ Kita harus menggeser kerangka pandang kita menuju tata kelola kolaboratif (collaborative governance) yang berlandaskan prinsip ta’awun, yakni tolong-menolong dalam penegakan kebaikan,” ujarnya.

Menurutnya, jaringan kewilayahan Polri yang luas dapat menjadi kekuatan strategis dalam membangun sistem pencegahan dan deteksi dini terhadap praktik korupsi. Jika dikelola secara profesional dan berintegritas, struktur tersebut dapat memperkuat pengawasan hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah.

Harus Diiringi Transformasi Kultur

Meski memberikan optimisme terhadap pembentukan Kortas Tipikor, Rangga menegaskan bahwa dukungan tersebut bukanlah cek kosong. Penguatan struktur kelembagaan harus berjalan beriringan dengan pengawasan masyarakat dan pembenahan budaya organisasi.

Integritas, profesionalitas, transparansi, serta keberanian untuk menindak korupsi tanpa pandang bulu menjadi faktor penting agar Kortas Tipikor benar-benar mampu menjalankan mandatnya.

“Transformasi struktural ini wajib diiringi oleh transformasi kultural di dalam tubuh kepolisian itu sendiri. Integritas, profesionalitas, dan keberanian membongkar kejahatan tanpa pandang bulu adalah ruh yang akan menghidupkan kerangka institusi ini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat sipil untuk turut mengawal penguatan pemberantasan korupsi. Menurutnya, Kortas Tipikor harus mampu berkembang menjadi instrumen keadilan yang benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi simbol birokrasi baru.

“Dengan mengintegrasikan ketajaman epistemologis dalam melihat kejahatan dan mengamalkan prinsip Maqashid Syariah dalam melindungi hak publik, kita memiliki alasan yang sah untuk berharap bahwa babak baru perang melawan korupsi telah menemukan momentumnya,” pungkasnya.

kajian aswaja ngaji rutin pasaran unusida

Shalat: Dari Kewajiban Ritual Menuju Transformasi Akhlak dan Kepedulian Sosial

Oleh: Dr. H. Wachyudi Achmad, M.Pd.

Salat merupakan salah satu ibadah utama yang menjadi kewajiban setiap Muslim. Salat tidak hanya menjadi bentuk penghambaan seorang manusia kepada Allah SWT, tetapi juga memiliki tujuan yang lebih luas, yaitu membentuk pribadi yang bertakwa, berakhlak mulia, dan memiliki kepedulian terhadap sesama. Oleh karena itu, memahami salat tidak cukup hanya dari sisi tata cara pelaksanaannya, tetapi juga perlu memahami makna dan dampaknya terhadap kehidupan.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-‘Ankabut ayat 45 bahwa sesungguhnya salat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Ayat tersebut memberikan gambaran yang sangat jelas bahwa salat memiliki fungsi transformatif. Salat seharusnya mampu memberikan perubahan dalam diri seseorang. Semakin baik kualitas salat seseorang, idealnya semakin baik pula perilaku dan akhlaknya dalam kehidupan sehari-hari.

Salat merupakan kewajiban yang memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Bahkan ketika seseorang berada dalam kondisi sakit dan tidak mampu melaksanakan salat secara normal, Allah SWT tetap memberikan kemudahan. Salat dapat dilaksanakan dengan duduk atau berbaring sesuai dengan kemampuan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya salat sehingga dalam kondisi apa pun seorang Muslim tetap diperintahkan untuk menjaga hubungan dengan Allah SWT.

Namun, ada sebuah pertanyaan yang penting untuk kita renungkan. Mengapa seseorang yang telah melaksanakan salat masih dapat menyimpan kebencian di dalam hati? Mengapa seseorang yang rajin salat terkadang masih kurang memiliki kepedulian terhadap tetangga, saudara, atau orang-orang yang berada di sekitarnya?

Pertanyaan tersebut membawa kita kepada pemahaman bahwa salat memiliki dimensi yang lebih luas. Salat dapat dipahami melalui dua dimensi, yaitu dimensi eksoteris dan dimensi esoteris.

Dimensi eksoteris merupakan dimensi lahiriah yang berkaitan dengan pelaksanaan salat berdasarkan ketentuan syariat. Salat dimulai dengan niat, takbiratul ihram, dilanjutkan dengan rukun dan bacaan yang telah ditentukan, kemudian diakhiri dengan salam. Semua ketentuan tersebut harus dipenuhi agar salat dapat dilaksanakan secara benar.

Akan tetapi, salat tidak berhenti pada aspek lahiriah. Terdapat dimensi esoteris yang berkaitan dengan hati dan kedalaman spiritual seseorang. Dimensi inilah yang seharusnya menjadi perhatian dalam kehidupan seorang Muslim. Salat seharusnya menghadirkan kesadaran bahwa kita sedang berhadapan dan bermunajat kepada Allah SWT.

Ketika seseorang berdiri dalam salat, sesungguhnya ia sedang belajar untuk tunduk, menyerahkan diri, dan mengakui bahwa dirinya adalah hamba Allah. Kesadaran tersebut seharusnya tidak hanya hadir selama beberapa menit ketika salat berlangsung, tetapi juga terbawa setelah seseorang selesai melaksanakan salat.

Jika salat benar-benar dihayati, maka hati akan menjadi lebih peka. Kepekaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga hubungan manusia dengan manusia. Orang yang memahami makna salat seharusnya memiliki kepedulian terhadap kesulitan orang lain, memperhatikan kondisi tetangga, membantu saudara yang membutuhkan, dan tidak bersikap egois terhadap lingkungan sosialnya.

Di sinilah pentingnya membedakan antara sekadar menjalankan salat dan menghadirkan nilai salat dalam kehidupan. Seseorang mungkin telah memenuhi ketentuan lahiriah salat, tetapi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya belum sepenuhnya terwujud dalam perilakunya. Karena itu, yang perlu dilakukan bukan mempertanyakan keberadaan salatnya, tetapi melakukan introspeksi terhadap kualitas penghayatan salat tersebut.

Salat juga merupakan momentum bagi manusia untuk mengadu kepada Allah SWT. Setiap manusia memiliki persoalan dan problematika kehidupan. Ada persoalan keluarga, pekerjaan, ekonomi, pendidikan, maupun berbagai persoalan lainnya. Dalam salat, seorang hamba memiliki ruang untuk menyerahkan segala kegelisahan tersebut kepada Allah SWT.

Pesan tersebut semakin kuat ketika kita memahami Surah Al-Fatihah, khususnya ayat “Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in.” Hanya kepada Allah kita menyembah dan hanya kepada Allah kita memohon pertolongan. Ayat tersebut mengajarkan tentang ketundukan sekaligus ketergantungan manusia kepada Allah SWT.

Karena itu, mari kita menjadikan salat bukan sekadar rutinitas lima waktu, tetapi sebagai proses pembentukan diri. Salat harus menjadi sumber kekuatan spiritual, ketenangan hati, pengendalian diri, dan dorongan untuk berbuat baik kepada sesama.

Pada akhirnya, kualitas salat dapat tercermin dari kualitas kehidupan seseorang. Salat yang benar akan mendorong seseorang untuk menjauhi keburukan, memperbaiki akhlak, meningkatkan kepekaan sosial, serta semakin dekat kepada Allah SWT.

Salat adalah perjalanan dari gerakan menuju kesadaran, dari kewajiban menuju kebutuhan, dan dari ibadah menuju transformasi akhlak. Semoga kita semua mampu menjaga salat secara lahir dan batin, sehingga menjadi hamba-hamba Allah SWT yang bertakwa, beriman, memiliki kepedulian sosial, serta memperoleh keberuntungan dalam kehidupan dunia dan akhirat.

IRONI PERAYAAN KEMERDEKAAN 2

IRONI PERAYAAN KEMERDEKAAN

Rangga Sa’adillah S.A.P.

Tatkala memasuki bulan Agustus, suasana perayaan mulai terasa di berbagai pelosok desa. Bendera Merah Putih berkibar di depan rumah, gang-gang dihiasi berbagai ornamen kemerdekaan, perlombaan digelar, panggung hiburan didirikan, dan masyarakat larut dalam kegembiraan. Anak-anak berlarian mengikuti berbagai permainan, para pemuda sibuk mempersiapkan kegiatan, sementara orang tua turut menikmati suasana kebersamaan.

Semua itu tentu sah-sah saja sebagai bentuk ekspresi kebahagiaan atas kemerdekaan yang telah kita nikmati selama puluhan tahun. Bahkan, kegembiraan dan kebersamaan masyarakat merupakan bagian penting dari kehidupan sosial. Kemerdekaan memang patut dirayakan.

Namun, saya merasakan sebuah ironi ketika perayaan kemerdekaan justru kehilangan ruh kemerdekaan itu sendiri. Ketika semangat memperingati perjuangan para pahlawan bergeser menjadi sekadar hura-hura. Ketika kebahagiaan seolah diukur dari seberapa meriah panggung hiburan, seberapa besar kerumunan masyarakat, dan seberapa keras suara musik yang diperdengarkan.

Sound horeg menjadi pusat perhatian dalam perayaan. Persoalannya bukan semata-mata tentang musik atau hiburan. Yang patut kita renungkan adalah ketika kemeriahan tersebut justru mengganggu ketenteraman masyarakat, mengusik kenyamanan orang lain, atau menjadikan perayaan kemerdekaan kehilangan nilai edukatif dan moralnya.

Apakah demikian cara kita memaknai kemerdekaan?

Pertanyaan yang sama juga layak kita ajukan terhadap berbagai bentuk perlombaan. Perlombaan sejatinya dapat menjadi media pendidikan karakter. Di dalamnya terdapat nilai perjuangan, sportivitas, kerja sama, keberanian, kreativitas, dan kegigihan. Namun, ketika perlombaan justru lebih banyak diarahkan kepada sekadar tontonan dan sensasi, kita patut melakukan refleksi.

Misalnya, ketika sebuah perlombaan sepak bola dikemas dengan menggunakan kostum yang menyerupai perempuan atau waria: seperti sepak bola berdaster, barangkali bagi sebagian orang itu dianggap lucu dan menghibur. Tetapi apakah kita pernah bertanya, nilai pendidikan apa yang sedang kita tanamkan kepada anak-anak dan generasi muda melalui tontonan tersebut?

Kita tentu tidak sedang berbicara tentang persoalan boleh atau tidak boleh seseorang mengenakan pakaian tertentu dalam sebuah permainan. Yang lebih penting adalah pertanyaan mengenai arah budaya perayaan yang sedang kita bangun. Apakah kita sedang membentuk generasi yang gagah dalam arti positif berani, tangguh, kreatif, sportif, dan bertanggung jawab. Atau justru membiasakan mereka bahwa kemeriahan harus selalu diwujudkan melalui sensasi dan olok-olok?

Kemerdekaan Republik Indonesia adalah rahmat dan nikmat dari Allah SWT yang semestinya disyukuri dengan cara-cara yang baik dan benar. Kemerdekaan bukan sekadar momentum untuk bersenang-senang, tetapi amanah yang diwariskan oleh para pendahulu kepada generasi penerus.

Kemerdekaan juga bukan hadiah yang turun begitu saja dari langit. Ia lahir dari perjuangan panjang. Ada air mata, darah, harta, bahkan nyawa yang dikorbankan oleh para pahlawan. Mereka berjuang bukan agar generasi setelahnya hanya menikmati pesta kemerdekaan, tetapi agar anak cucunya dapat hidup sebagai bangsa yang merdeka, bermartabat, dan memiliki masa depan.

Karena itu, memperingati kemerdekaan semestinya tidak berhenti pada merayakan, tetapi juga menghayati dan melanjutkan perjuangan.

Jika para pahlawan dahulu berjuang mengangkat senjata untuk merebut kemerdekaan, maka perjuangan kita hari ini adalah menjaga kemerdekaan agar tidak kehilangan makna. Kita berjuang melawan kebodohan, kemiskinan, korupsi, ketidakadilan, intoleransi, kerusakan lingkungan, narkoba, dan berbagai bentuk penjajahan baru yang secara perlahan dapat menggerogoti martabat bangsa.

Perjuangan hari ini tidak selalu membutuhkan senjata. Seorang guru berjuang melalui pendidikan. Orang tua berjuang mendidik anak-anaknya. Pelajar berjuang dengan belajar. Mahasiswa berjuang dengan ilmu dan gagasan. Para pekerja berjuang dengan kejujuran dan profesionalitas. Para pemimpin berjuang dengan amanah. Dan masyarakat berjuang dengan menjaga persaudaraan serta ketenteraman lingkungan.

Maka, tidak ada salahnya kita bergembira. Tidak ada salahnya mengadakan perlombaan, pentas seni, pengajian, kegiatan sosial, maupun berbagai kegiatan masyarakat. Tetapi kegembiraan jangan sampai mengalahkan rasa syukur; kemeriahan jangan sampai menghilangkan penghormatan kepada para pahlawan; dan kebebasan jangan sampai berubah menjadi kebisingan yang mengganggu kebebasan orang lain.

Bukankah salah satu hakikat kemerdekaan adalah hidup dalam kebebasan yang tetap menghormati hak dan ketenteraman sesama?

Karena itu, barangkali kita perlu bertanya kembali kepada diri sendiri:

Sudahkah cara kita merayakan kemerdekaan menjadi bagian dari rasa syukur kepada Allah?

Sudahkah perayaan itu mendidik anak-anak kita untuk mengenal sejarah perjuangan bangsanya?

Sudahkah kemeriahan itu mempererat persaudaraan warga?

Sudahkah kegembiraan itu menghadirkan kemaslahatan bagi lingkungan?

Dan yang tidak kalah penting, sudahkah kita mengisi kemerdekaan dengan menjadi manusia yang lebih baik dan bangsa yang lebih bermartabat?

Kemerdekaan tidak membutuhkan kebisingan untuk membuktikan bahwa kita bahagia. Kemerdekaan membutuhkan kesadaran bahwa ada harga yang sangat mahal yang telah dibayar oleh para pahlawan.

Maka, mari kita rayakan kemerdekaan dengan gembira, tetapi jangan kehilangan makna. Kita boleh meriah, tetapi tetap santun. Kita boleh bersenang-senang, tetapi tetap peduli kepada sesama. Kita boleh menikmati kebebasan, tetapi jangan menjadikan kebebasan sebagai alasan untuk mengganggu orang lain.

Sebab kemerdekaan bukan sekadar tentang bebas dari penjajahan. Kemerdekaan adalah tentang kemampuan sebuah bangsa menggunakan kebebasannya untuk menghadirkan kebaikan.

Mari kita wariskan kepada generasi berikutnya bukan hanya cerita tentang betapa meriahnya perayaan kemerdekaan, tetapi juga cerita tentang betapa besar perjuangan untuk mendapatkannya dan betapa mulianya tanggung jawab untuk menjaganya.

Dirgahayu Republik Indonesia.

Mari merayakan kemerdekaan dengan syukur, bukan sekadar dengan gemuruh.

 

*(Kabag MKU UNUSIDA, Komisi Pendidikan MUI Kab. Sidoarjo, KP3 MUI Jatim)

Momen Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di UNUSIDA (Foto: Humas UNUSIDA)

Memaknai Kemerdekaan Melalui Pilar Tri Dharma yang Dijiwai Khidmah bil Hikmah

Kemerdekaan kerap dipahami sebatas terbebas dari penjajahan dan memiliki keleluasaan untuk menentukan pilihan. Namun, dalam konteks perguruan tinggi, kemerdekaan memiliki makna yang jauh lebih mendalam: kemerdekaan adalah kedaulatan berpikir. Ia bukan sekadar kebebasan untuk menyampaikan gagasan, melainkan kemampuan menggunakan ilmu pengetahuan secara bertanggung jawab untuk menghadirkan kemaslahatan publik.

Di sinilah Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA) menemukan relevansi makna kemerdekaan. Sebagai perguruan tinggi yang berakar pada tradisi Nahdlatul Ulama, UNUSIDA dapat memaknai kemerdekaan melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dijiwai semangat Khidmah bil Hikmah: mengabdi dengan ilmu, kebijaksanaan, dan orientasi kemanfaatan.

Gagasan ini penting karena kebebasan akademik tanpa orientasi etis berpotensi berubah menjadi egoisme intelektual. Sebaliknya, ilmu yang dilepaskan dari kebebasan berpikir akan kehilangan daya kritisnya. Karena itu, kemerdekaan akademik membutuhkan dua hal sekaligus: keberanian berpikir dan kebijaksanaan dalam menggunakan hasil pemikiran.

Kemerdekaan Dimulai dari Pendidikan

Pendidikan adalah pintu pertama menuju kemerdekaan manusia. Paulo Freire dalam gagasan Pendidikan Pembebasan memandang pendidikan sebagai proses yang membebaskan manusia dari kesadaran naif dan ketidakberdayaan. Pendidikan tidak seharusnya menjadikan peserta didik sekadar objek yang menerima pengetahuan, tetapi subjek yang mampu membaca realitas dan mengambil peran dalam mengubahnya.

Dalam konteks UNUSIDA, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui integrasi antara sains modern dan nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Mahasiswa tidak cukup dibekali kemampuan akademik dan profesional, tetapi juga perlu memiliki kesadaran etis tentang untuk apa ilmu tersebut digunakan.

Semangat Khidmah bil Hikmah memberikan arah bahwa proses pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan. Ada tanggung jawab moral yang menyertainya. Sarjana yang merdeka bukanlah mereka yang bebas melakukan apa saja, melainkan mereka yang mampu menggunakan kebebasan intelektualnya untuk menghadirkan manfaat.

Dengan demikian, kampus menjadi ruang pembentukan manusia yang mampu berpikir kritis sekaligus memiliki kepekaan sosial.

Merdeka Meneliti, Merdeka Menjawab Persoalan

Kemerdekaan akademik juga menemukan bentuknya dalam penelitian. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab epistemologis untuk menghasilkan pengetahuan yang mampu menjelaskan dan menjawab persoalan masyarakat.

Pemikiran B.J. Habibie tentang pentingnya penguasaan sains dan teknologi memberikan pelajaran bahwa kemajuan bangsa tidak mungkin dicapai tanpa penguasaan ilmu pengetahuan. Namun, teknologi tidak boleh berhenti pada kecanggihan. Ia harus memiliki relevansi terhadap kebutuhan manusia.

Karena itu, kemerdekaan riset di UNUSIDA semestinya tidak dimaknai sebagai kebebasan menghasilkan penelitian sebanyak-banyaknya, tetapi sebagai keberanian mengeksplorasi ilmu untuk menemukan solusi atas persoalan nyata.

Semangat Khidmah bil Hikmah menjadi pengingat agar penelitian tidak terjebak menjadi “menara gading”. Penelitian harus memiliki kedalaman metodologis sekaligus kepekaan sosial. Pertanyaan mendasarnya bukan hanya “apa yang bisa diteliti?”, tetapi juga “persoalan siapa yang hendak diselesaikan melalui penelitian ini?”

Pengabdian: Ketika Ilmu Pulang kepada Masyarakat

Jika pendidikan membebaskan manusia melalui pengetahuan dan penelitian menghasilkan solusi, maka pengabdian kepada masyarakat menjadi ruang untuk mengembalikan pengetahuan tersebut kepada publik.

Perguruan tinggi tidak dapat berdiri sebagai institusi yang hanya berbicara tentang masyarakat dari balik ruang kelas. Ia harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan persoalan mereka, memahami kebutuhan mereka, kemudian menghadirkan pengetahuan sebagai instrumen pemberdayaan.

Dalam konteks inilah gagasan Social Contract of Science yang dikembangkan Michael Gibbons menjadi relevan. Ilmu pengetahuan memiliki hubungan sosial dengan masyarakat yang menjadi sumber sekaligus penerima manfaatnya.

UNUSIDA dapat menerjemahkan gagasan tersebut melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat, pendampingan UMKM, penguatan pendidikan, digitalisasi desa, kesehatan, lingkungan, hingga pengembangan ekonomi masyarakat.

Ilmu menjadi benar-benar merdeka ketika ia tidak hanya tinggal di ruang seminar, jurnal, dan perpustakaan, tetapi mampu mengubah kehidupan manusia menjadi lebih baik.

Khidmah bil Hikmah: Menjaga Kebebasan Agar Tetap Beradab

Kebebasan akademik membutuhkan kompas moral. Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, semangat pengabdian tidak dapat dilepaskan dari nilai tawassuth, keseimbangan, moderasi, dan hikmah.

Di sinilah konsep Khidmah bil Hikmah menjadi penting. Khidmah mengandung semangat pengabdian, sedangkan hikmah menunjukkan kedalaman ilmu dan kebijaksanaan dalam bertindak. Keduanya harus berjalan bersama.

Gagasan tersebut memiliki kedekatan dengan konsep ‘ilm nafi’ ilmu yang bermanfaat yang banyak dibicarakan dalam tradisi keilmuan Islam, termasuk pemikiran Imam Al-Ghazali. Ilmu tidak cukup membuat seseorang mengetahui sesuatu; ilmu harus membentuk cara berpikir, sikap, dan tindakan yang membawa manfaat.

Karena itu, mahasiswa UNUSIDA idealnya tidak hanya bertanya, “Apa yang bisa saya lakukan?”, tetapi juga “Apa manfaat yang dapat saya berikan?”

Pertanyaan kedua inilah yang mengubah kebebasan menjadi pengabdian.

Merdeka Berpendapat, Tetap Menjaga Persaudaraan

Kemerdekaan berpikir juga tidak berarti bebas dari tanggung jawab. Di tengah era media sosial, kebebasan berpendapat dapat dengan mudah berubah menjadi penyebaran kebencian, disinformasi, atau konflik identitas.

Nilai-nilai Aswaja seperti tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal memberikan fondasi penting dalam membangun budaya akademik yang sehat. Kebebasan berpikir harus berjalan bersama penghormatan terhadap perbedaan.

Gus Dur mengajarkan bahwa nilai keislaman tidak boleh berhenti sebagai identitas, tetapi harus menjadi energi untuk memperjuangkan kemanusiaan dan keadilan sosial.

Maka, kebebasan akademik di UNUSIDA idealnya melahirkan mahasiswa yang berani mengkritik tanpa merendahkan, berbeda pendapat tanpa bermusuhan, dan mempertahankan argumentasi tanpa kehilangan adab.

Kebebasan berpendapat adalah hak; kesantunan dalam menggunakannya adalah tanggung jawab.

Dari Resolusi Jihad ke Resolusi Keilmuan

Ada tautan historis yang kuat antara perjuangan Nahdlatul Ulama dan gagasan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Jika para ulama dan santri dahulu mengangkat senjata dan mengobarkan semangat Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan fisik bangsa, maka generasi hari ini menghadapi medan perjuangan yang berbeda.

Medannya adalah ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan.

Dalam konteks tersebut, UNUSIDA memiliki peran strategis untuk meneruskan spirit perjuangan Nahdlatul Ulama melalui jalan keilmuan. Kampus dapat menjadi ruang untuk memperkuat pendidikan pesantren, mengembangkan teknologi tepat guna, meningkatkan kapasitas ekonomi warga Nahdliyin, serta memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.

Kemerdekaan hari ini bukan lagi soal siapa yang menguasai wilayah kita, tetapi siapa yang menguasai pengetahuan, teknologi, informasi, dan sumber daya ekonomi. Karena itu, kedaulatan ilmu adalah bagian dari kedaulatan bangsa.

Sidoarjo dan Tantangan Kemerdekaan Sosial

Memaknai kemerdekaan juga berarti berani melihat persoalan yang ada di sekitar. Di Sidoarjo, berbagai persoalan sosial seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, prostitusi tersembunyi, ketimpangan ekonomi, hingga persoalan generasi muda membutuhkan perhatian bersama.

Persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan represif. Diperlukan riset, pendidikan, pemberdayaan keluarga, penguatan komunitas, dan kebijakan publik berbasis data.

Dalam perspektif Fiqh Sosial KH. Sahal Mahfudh, keberagamaan harus memiliki keberpihakan terhadap kemaslahatan masyarakat. Karena itu, akademisi tidak cukup hanya menjadi pengamat persoalan sosial. Ia harus ikut terlibat dalam mencari jalan keluar.

UNUSIDA dapat mengambil peran tersebut melalui penelitian multidisipliner yang mempertemukan ilmu hukum, psikologi, pendidikan, teknologi informasi, ekonomi, kesehatan, dan keislaman.

Penelitian tentang persoalan sosial Sidoarjo, misalnya, tidak berhenti pada pemetaan masalah. Hasilnya harus diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan, program pencegahan berbasis komunitas, pendidikan bagi generasi muda, serta model pemberdayaan yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Di titik inilah Khidmah bil Hikmah menemukan bentuk konkretnya: ilmu yang bekerja untuk menyelamatkan manusia yang menjadi cara pandang tentang bagaimana sebuah perguruan tinggi mengisi kemerdekaan.

UNUSIDA tidak cukup hanya mencetak lulusan yang kompeten. Ia harus melahirkan manusia yang merdeka dalam berpikir, matang dalam bersikap, kuat dalam keilmuan, dan tulus dalam pengabdian.

Kemerdekaan sejati bukan ketika manusia dapat melakukan apa saja yang diinginkannya. Kemerdekaan sejati adalah ketika manusia memiliki kemampuan menentukan yang terbaik berdasarkan ilmu, etika, dan tanggung jawab sosial.

Pendidikan membebaskan manusia dari kebodohan. Penelitian membebaskan masyarakat dari ketidakberdayaan pengetahuan. Pengabdian membebaskan masyarakat dari ketertinggalan.

Dan Khidmah bil Hikmah memastikan seluruh proses itu tetap memiliki arah: ilmu untuk kemaslahatan, kebebasan untuk tanggung jawab, dan kemerdekaan untuk kemanusiaan.

Jika dahulu kemerdekaan diperjuangkan dengan keberanian para pejuang di medan perang, maka hari ini kemerdekaan harus dirawat dengan keberanian berpikir, keberanian meneliti, keberanian mengabdi, dan keberanian menghadirkan solusi.

Itulah kemerdekaan yang relevan bagi UNUSIDA: merdeka berpikir, merdeka berkarya, dan merdeka mengabdi untuk kemaslahatan publik.

Kajian Nashoihul ‘Ibad: Menguatkan Ilmu, Amal, Kompetensi, dan Moral dalam Kehidupan 3

Kajian Nashoihul ‘Ibad: Menguatkan Ilmu, Amal, Kompetensi, dan Moral dalam Kehidupan

Sidoarjo, UNUSIDA – Kegiatan rutin kajian keislaman kembali dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman keagamaan dan pembelajaran Al-Qur’an di lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA). Kajian yang berlangsung secara rutin tersebut menghadirkan H. M. Arisy Karomy, S.T., M.Pd.I. sebagai pemateri dengan pembahasan kitab Nashoihul ‘Ibad, salah satu kitab yang berisi nasihat dan tuntunan kehidupan bagi umat Islam.

Dalam penyampaiannya, H. M. Arisy Karomy mengawali kajian dengan pujian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala serta shalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Ia juga mengajak jamaah untuk senantiasa bersyukur karena masih diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan pengajian dan memperdalam ilmu agama secara rutin.

Kajian tersebut menekankan bahwa pembelajaran agama tidak hanya bertujuan menambah pengetahuan, tetapi juga menjadi sarana untuk membentuk karakter, memperbaiki amal, dan mengarahkan manusia agar mampu menjalani kehidupan sesuai dengan tuntunan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Salah satu pesan penting yang disampaikan adalah mengenai ilmu dan kemampuan yang dimiliki manusia sebagai karunia sekaligus amanah dari Allah. Setiap manusia memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Melalui pendidikan dan pengalaman, seseorang dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan berkomunikasi, menguasai teknologi, menjalankan berbagai profesi, serta menyelesaikan beragam persoalan dalam kehidupan.

Namun, kemampuan tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai hasil usaha manusia. Di balik kemampuan yang dimiliki terdapat karunia Allah yang patut disyukuri. Oleh karena itu, semakin tinggi ilmu dan kompetensi seseorang, semakin besar pula tanggung jawab untuk menggunakan kemampuan tersebut dalam kebaikan.

Dalam perspektif tersebut, ilmu tidak cukup hanya dipelajari dan disimpan sebagai pengetahuan pribadi. Ilmu perlu diamalkan sehingga memberikan manfaat bagi kehidupan. Seseorang yang memiliki ilmu dan kompetensi diharapkan mampu menghasilkan karya, membantu orang lain, serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan di masyarakat.

H. M. Arisy Karomy juga mengingatkan pentingnya moral dan akhlak dalam penggunaan ilmu serta kemampuan. Kemajuan teknologi dan perkembangan zaman membuat manusia memiliki semakin banyak kesempatan untuk berkembang. Akan tetapi, kemajuan tersebut harus tetap diiringi dengan nilai moral dan akhlak yang baik.

Kompetensi tanpa moral dapat kehilangan arah. Sebaliknya, ilmu yang dibangun bersama akhlak akan menjadi bekal penting dalam membentuk pribadi yang berkualitas. Karena itu, kualitas seseorang tidak hanya ditentukan oleh seberapa tinggi pendidikan atau seberapa banyak keterampilan yang dimiliki, tetapi juga oleh bagaimana ia menggunakan ilmu tersebut.

Pesan tersebut juga berkaitan dengan pentingnya kepemimpinan. Seseorang yang memiliki ilmu, kompetensi, dan kemampuan memimpin harus mampu memberikan teladan kepada orang lain. Kepemimpinan bukan sekadar kemampuan untuk mengarahkan, tetapi juga tanggung jawab untuk membimbing, memberikan manfaat, dan membawa orang-orang di sekitarnya menuju kebaikan.

Ilmu yang dimiliki seseorang akan menjadi lebih bermakna ketika mampu ditransformasikan menjadi karya dan kebermanfaatan. Demikian pula pengalaman yang dimiliki hendaknya dapat dibagikan kepada generasi berikutnya. Dengan demikian, ilmu tidak berhenti pada satu individu, tetapi dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Kajian Nashoihul ‘Ibad tersebut menjadi momentum untuk melakukan refleksi bahwa kehidupan manusia tidak hanya berkaitan dengan pencapaian duniawi. Pendidikan, pekerjaan, teknologi, kompetensi, dan berbagai kemampuan yang dimiliki harus diarahkan untuk mendekatkan diri kepada Allah serta memberikan kemaslahatan bagi sesama.

Melalui kajian rutin ini, jamaah diharapkan semakin memahami pentingnya keseimbangan antara ilmu, amal, kompetensi, dan moral. Ilmu yang disertai amal akan melahirkan kebermanfaatan, kompetensi yang disertai akhlak akan melahirkan pribadi yang berkualitas, sedangkan kepemimpinan yang dilandasi nilai-nilai agama akan mampu memberikan arah dan keteladanan bagi masyarakat.

Kajian tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap ilmu dan kemampuan merupakan amanah. Maka, tugas manusia bukan hanya terus belajar, tetapi juga mengamalkan, mengembangkan, dan membagikan ilmu tersebut agar menjadi manfaat bagi keluarga, lingkungan, masyarakat, dan umat.

Dengan semangat memperdalam ilmu agama melalui kajian Nashoihul ‘Ibad, kegiatan rutin ini diharapkan dapat terus menjadi ruang pembinaan spiritual dan intelektual. Tidak hanya meningkatkan pemahaman keagamaan, tetapi juga membentuk insan yang memiliki ilmu, kompetensi, akhlak, serta kepedulian untuk menghadirkan kebermanfaatan di tengah masyarakat.

Disiplin Salat Berjamaah, Kunci Membangun Etos Kerja dan Keberkahan Hidup 4

Disiplin Salat Berjamaah, Kunci Membangun Etos Kerja dan Keberkahan Hidup

SIDOARJO – Salat berjamaah tidak hanya menjadi kewajiban ibadah bagi setiap muslim, tetapi juga merupakan sarana efektif dalam membentuk karakter yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki etos kerja yang baik. Nilai-nilai tersebut menjadi pokok pembahasan dalam Kajian Amaliyah Nahdlatul Ulama (NU) yang diselenggarakan di Masjid KH. Hasyim Asy’ari Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA).

Kajian yang diikuti oleh sivitas akademika serta jamaah dari lingkungan sekitar ini mengangkat pentingnya menjadikan salat berjamaah sebagai budaya hidup. Dalam perspektif Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, ibadah tidak hanya dipahami sebagai hubungan vertikal antara manusia dengan Allah SWT, tetapi juga memiliki dampak nyata terhadap pembentukan akhlak, profesionalisme, dan kehidupan sosial.

Pada kesempatan tersebut, pemateri membagikan sebuah pengalaman inspiratif ketika menghadiri acara bedah buku di Kota Surabaya. Saat seluruh panitia tengah sibuk melakukan persiapan menjelang dimulainya acara, waktu salat Asar tiba. Alih-alih meneruskan pekerjaan hingga acara dimulai, panitia justru menghentikan seluruh aktivitas dan mengajak semua yang hadir untuk melaksanakan salat Asar berjamaah terlebih dahulu.

Pengalaman sederhana tersebut memberikan pelajaran mendalam bahwa sebesar apa pun tanggung jawab pekerjaan, kewajiban kepada Allah SWT tetap harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Ketika manusia mampu mendahulukan panggilan Allah, maka setiap aktivitas yang dikerjakan setelahnya akan memperoleh keberkahan dan kemudahan.

“Di atas etos kerja, kedisiplinan, dan profesionalisme, ada Allah SWT yang harus selalu didahulukan. Salat berjamaah menjadi pengingat bahwa setiap aktivitas dunia harus tetap berorientasi pada ibadah,” ungkap pemateri.

Menurutnya, banyak orang beranggapan bahwa kesuksesan hanya ditentukan oleh kerja keras, kecerdasan, atau strategi yang matang. Padahal, sebagai seorang muslim, seluruh ikhtiar tersebut harus dilandasi dengan ketaatan kepada Allah SWT. Salat berjamaah menjadi simbol bahwa keberhasilan sejati tidak hanya diukur dari capaian duniawi, tetapi juga dari sejauh mana seseorang mampu menjaga hubungan spiritual dengan Sang Pencipta.

Kajian tersebut juga menekankan bahwa salat berjamaah memiliki peran penting dalam membentuk karakter disiplin. Lima kali sehari, umat Islam diajak untuk menghentikan segala aktivitas ketika azan berkumandang. Panggilan itu mengajarkan bahwa setiap pekerjaan memiliki batas, sedangkan kewajiban kepada Allah tidak boleh diabaikan.

Di dalam saf salat, seluruh jamaah berdiri sejajar tanpa membedakan jabatan, profesi, status sosial, maupun latar belakang ekonomi. Seorang pimpinan dapat berdampingan dengan karyawan, dosen berdiri bersama mahasiswa, dan tokoh masyarakat berada dalam saf yang sama dengan masyarakat biasa. Kesetaraan tersebut menjadi pelajaran bahwa di hadapan Allah SWT, yang membedakan manusia hanyalah ketakwaannya.

Nilai inilah yang kemudian melahirkan sikap rendah hati, saling menghargai, serta memperkuat ukhuwah Islamiyah. Salat berjamaah tidak hanya mempererat hubungan manusia dengan Allah (hablum minallah), tetapi juga memperkuat hubungan antarsesama manusia (hablum minannas). Melalui pertemuan rutin di masjid, jamaah dapat saling mengenal, bersilaturahmi, berbagi kabar, hingga membangun kepedulian sosial terhadap sesama.

Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, masjid bukan sekadar tempat melaksanakan salat, melainkan juga menjadi pusat pembinaan umat, pendidikan keagamaan, serta penguatan nilai-nilai kebersamaan. Oleh karena itu, membiasakan salat berjamaah berarti turut menghidupkan fungsi masjid sebagai pusat peradaban Islam yang penuh rahmat dan kasih sayang.

Pemateri juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pekerjaan, ibadah, dan keluarga. Menurutnya, manusia sering kali terlalu fokus mengejar target pekerjaan hingga melupakan hak keluarga maupun kebutuhan spiritualnya. Padahal, keduanya merupakan amanah yang harus dijaga secara seimbang.

Salat Asar, misalnya, menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa setelah menyelesaikan berbagai urusan pekerjaan, seseorang perlu kembali kepada keluarganya. Kehangatan keluarga merupakan salah satu nikmat terbesar yang harus disyukuri sekaligus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Dalam kajian tersebut juga disampaikan kisah menarik mengenai pandangan masyarakat non-Muslim terhadap kebiasaan umat Islam menjalankan salat. Salah satu pengalaman yang dibagikan adalah adanya masyarakat non-Muslim yang mengaku kagum terhadap kedisiplinan umat Islam dalam menjaga waktu salat. Bahkan, ada yang menyampaikan bahwa suara azan Subuh dari masjid justru membantunya bangun pagi untuk memulai aktivitas.

Pengalaman tersebut menjadi refleksi bahwa syiar Islam sesungguhnya memiliki nilai positif yang dapat dirasakan oleh siapa saja. Apa yang sering dianggap biasa oleh umat Islam ternyata mampu menghadirkan kesan mendalam bagi orang lain. Oleh sebab itu, umat Islam diajak untuk semakin mencintai identitas keislamannya dan menjaga pelaksanaan ibadah dengan penuh kesungguhan.

Menutup kajian, pemateri mengajak seluruh jamaah untuk membiasakan salat berjamaah sebagai bagian dari gaya hidup seorang muslim. Kebiasaan baik yang dilakukan secara konsisten akan membentuk pribadi yang disiplin, amanah, bertanggung jawab, serta memiliki etos kerja tinggi yang berlandaskan keimanan.

Melalui Kajian Amaliyah NU, UNUSIDA terus berupaya menghadirkan ruang pembinaan spiritual bagi sivitas akademika agar nilai-nilai Islam tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi juga diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Semangat ibadah diharapkan mampu melahirkan generasi yang unggul secara intelektual, kuat secara spiritual, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

Dengan demikian, setiap aktivitas, baik dalam dunia pendidikan, pekerjaan, maupun kehidupan bermasyarakat, tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian duniawi, melainkan juga menjadi amal saleh yang menghadirkan keberkahan. Inilah esensi Amaliyah NU, yakni membentuk pribadi muslim yang profesional, amanah, mencintai keluarga, menjaga ukhuwah, dan senantiasa menempatkan Allah SWT sebagai tujuan utama dalam setiap langkah kehidupan.

Amaliyah NU: Rahasia Menebarkan Kasih Sayang, Menjaga Lisan, dan Memperbaiki Akhlak 5

Amaliyah NU: Rahasia Menebarkan Kasih Sayang, Menjaga Lisan, dan Memperbaiki Akhlak

Sidoarjo – Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA) kembali menggelar Kajian Aswaja Ngaji Rutin Pasaran Ba’da Dhuhur di Masjid K.H.M. Hasyim Asy’ari PCNU Sidoarjo sebagai bagian dari upaya memperkuat tradisi keilmuan Islam Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah di lingkungan kampus. Kegiatan yang diikuti oleh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta masyarakat umum tersebut menjadi ruang pembelajaran sekaligus refleksi spiritual untuk mengamalkan ajaran Islam yang moderat, santun, dan berorientasi pada pembentukan akhlak mulia.

Kajian yang diasuh oleh Machfudzil Asror, M.Pd.I. ini mengkaji Kitab Arbain karya Hadratussyaikh K.H. Muhammad Hasyim Asy’ari, sebuah kitab yang berisi kumpulan hadis-hadis pilihan sebagai pedoman pembentukan karakter seorang muslim. Kitab tersebut menjadi salah satu warisan intelektual ulama Nusantara yang hingga kini masih relevan dijadikan rujukan dalam membangun kehidupan beragama yang seimbang antara aspek ibadah, akhlak, dan hubungan sosial kemasyarakatan.

Pada pertemuan kali ini, kajian membahas beberapa hadis yang mengajarkan nilai-nilai luhur dalam kehidupan sehari-hari, di antaranya pentingnya kasih sayang kepada sesama, menjaga lisan dan perbuatan, makna hijrah yang sesungguhnya, serta adab menjaga rencana dan nikmat yang Allah SWT berikan. Seluruh materi disampaikan dengan pendekatan yang aplikatif sehingga mudah dipahami dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, kampus, maupun masyarakat.

Dalam penjelasannya, Machfudzil Asror menyampaikan bahwa Rasulullah ﷺ mengajarkan agar setiap muslim memiliki sifat penyayang terhadap seluruh makhluk Allah SWT. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad ﷺ:

“Sayangilah makhluk yang ada di bumi, niscaya Dzat yang di langit akan menyayangi kalian.”
(HR. Abu Dawud No. 4941 dan At-Tirmidzi No. 1924).

Menurut beliau, kasih sayang merupakan fondasi utama dalam membangun hubungan antarmanusia. Sikap tersebut tidak hanya diwujudkan kepada keluarga atau orang-orang yang dikenal, tetapi juga kepada siapa pun tanpa memandang latar belakang suku, budaya, maupun status sosial. Bahkan, Islam juga mengajarkan kasih sayang kepada hewan, tumbuhan, serta lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi.

Ia menjelaskan bahwa dalam dunia pendidikan, nilai kasih sayang memiliki peran yang sangat penting. Seorang pendidik tidak hanya bertugas menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga membimbing, melayani, dan memberikan keteladanan kepada peserta didik. Dengan pendekatan yang penuh kasih sayang, proses pendidikan akan melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter, empati, dan kepedulian terhadap sesama. Nilai tersebut selaras dengan visi pendidikan Islam yang menempatkan akhlak sebagai tujuan utama pembelajaran.

Kajian juga menegaskan pentingnya menjaga lisan dan perbuatan. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin lainnya selamat dari lisan dan tangannya.”
(HR. Bukhari No. 10 dan Muslim No. 40).

Machfudzil Asror menjelaskan bahwa hadis tersebut mengandung pesan yang sangat relevan di tengah perkembangan teknologi informasi dan media sosial saat ini. Seorang muslim dituntut untuk lebih berhati-hati dalam berbicara, menulis, maupun menyebarkan informasi. Perkataan yang mengandung fitnah, ghibah, ujaran kebencian, maupun informasi yang belum jelas kebenarannya dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain dan merusak ukhuwah Islamiyah.

Beliau mengingatkan bahwa keislaman seseorang tidak hanya diukur dari kesungguhan menjalankan ibadah ritual seperti salat, puasa, dan membaca Al-Qur’an, tetapi juga tercermin dari perilaku sehari-hari yang membawa rasa aman, nyaman, dan manfaat bagi lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, menjaga lisan merupakan salah satu bentuk ibadah yang harus senantiasa dilatih agar setiap ucapan bernilai kebaikan dan tidak menyakiti hati orang lain.

Selain itu, pemateri menjelaskan bahwa hijrah yang dimaksud Rasulullah ﷺ bukan hanya berpindah tempat, melainkan berpindah dari kebiasaan buruk menuju ketaatan kepada Allah SWT. Hijrah merupakan proses perubahan diri yang dilakukan secara terus-menerus melalui perbaikan akhlak, peningkatan kualitas ibadah, dan pengendalian hawa nafsu.

Dalam perspektif tasawuf, proses tersebut dimulai dengan takhalli, yaitu membersihkan hati dari berbagai sifat tercela seperti iri, dengki, sombong, riya’, dan hasad. Setelah itu dilanjutkan dengan tahalli, yakni menghiasi diri dengan sifat-sifat terpuji seperti ikhlas, sabar, jujur, amanah, rendah hati, kasih sayang, dan tawadhu’. Menurut Machfudzil Asror, kedua tahapan tersebut menjadi bekal penting dalam membentuk pribadi muslim yang berakhlakul karimah serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama juga disampaikan nasihat agar setiap muslim menjaga rencana yang masih dalam proses. Mengacu pada riwayat Imam ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam al-Kabir, umat Islam dianjurkan untuk tidak tergesa-gesa mengumbar rencana yang belum terwujud. Sebaliknya, seseorang hendaknya memperbanyak doa, ikhtiar, dan tawakal kepada Allah SWT sembari menjaga kerahasiaan rencana hingga benar-benar siap diwujudkan.

Sikap tersebut merupakan bentuk kehati-hatian agar terhindar dari rasa dengki, prasangka buruk, maupun berbagai hambatan yang dapat mengganggu proses ikhtiar. Selain itu, menjaga rencana juga melatih seseorang untuk lebih fokus bekerja daripada sekadar mencari pengakuan. Setelah cita-cita atau program berhasil diwujudkan, barulah hasilnya dapat disampaikan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.

Di akhir kajian, Machfudzil Asror mengajak seluruh peserta untuk menjadikan hadis-hadis Rasulullah ﷺ sebagai pedoman hidup yang diamalkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, ilmu yang dipelajari tidak akan memberikan keberkahan apabila berhenti pada aspek pengetahuan semata, melainkan harus diwujudkan dalam perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.

Melalui Kajian Aswaja Ngaji Rutin Pasaran, UNUSIDA terus berkomitmen memperkuat pemahaman keislaman warga kampus berdasarkan manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah. Kegiatan ini menjadi salah satu ikhtiar kampus dalam membangun budaya akademik yang berpadu dengan nilai-nilai spiritual sehingga lahir insan akademik yang unggul, berintegritas, dan berakhlakul karimah. Nilai-nilai yang diajarkan Hadratussyaikh K.H. Muhammad Hasyim Asy’ari diharapkan tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi menjadi amaliyah yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui akhlak mulia, kepedulian sosial, semangat menebarkan rahmat bagi seluruh alam, serta pengabdian nyata kepada agama, bangsa, dan masyarakat.

Reporter: Humas UNUSIDA

Belajar, Berorganisasi, dan Berprestasi: Tiga Pilar Fondasi Mahasiswa Baru yang Unggul 6

Belajar, Berorganisasi, dan Berprestasi: Tiga Pilar Fondasi Mahasiswa Baru yang Unggul

Oleh: Ali Masykuri, M.Pd.I

Menjadi mahasiswa merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah. Memasuki gerbang perguruan tinggi bukan hanya menandai perubahan status dari siswa menjadi mahasiswa, tetapi juga menjadi titik awal perjalanan intelektual, moral, dan sosial. Bagi mahasiswa baru, masa transisi ini adalah momentum penting untuk membangun jati diri sebagai insan akademik yang tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki integritas, kepedulian, dan jiwa kepemimpinan.

Di Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA), proses adaptasi mahasiswa baru tidak berhenti pada pengenalan lingkungan kampus. Lebih dari itu, mahasiswa diajak memahami budaya akademik, nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah (Aswaja), serta tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat akademik yang menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, akhlak mulia, dan kemaslahatan bersama. Inilah fondasi yang membedakan pendidikan tinggidengan jenjang pendidikan sebelumnya.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa pendidikan tinggi bertujuan mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa. Tujuan tersebut mengandung pesan bahwa keberhasilan mahasiswa tidak cukup diukur dari prestasi akademik semata, tetapi juga dari karakter, kepemimpinan, dan kontribusinya bagi masyarakat. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, terdapat tiga pilar yang perlu dibangun sejak hari pertama menjadi mahasiswa, yaitu belajar, berorganisasi, dan berprestasi.

Pilar pertama adalah belajar. Perguruan tinggi menempatkan mahasiswa sebagai subjek utama dalam proses pembelajaran. Dosen tidak lagi menjadi satu-satunya sumber pengetahuan, melainkan fasilitator yang membimbing mahasiswa untuk berpikir kritis, melakukan kajian ilmiah, berdiskusi, meneliti, serta menghasilkan gagasan yang bermanfaat. Budaya akademikmenuntut mahasiswa memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, kemampuan membaca secara mendalam, menulis secara ilmiah, serta menjunjung tinggi kejujuran akademik. Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan, mahasiswa harus mampu menjadi pembelajar yang adaptif. Kemampuan memilah informasi, berpikir kritis, dan menghasilkan solusi yang inovatif menjadi kompetensi yang sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, budaya belajar tidak boleh berhenti di ruang kelas, tetapi harus menjadi kebiasaan sepanjang hayat.

Pilar kedua adalah berorganisasi. Organisasi kemahasiswaan bukan sekadar wadah berkumpul, melainkan laboratorium kepemimpinan. Melalui organisasi, mahasiswa belajar mengelola program, membangun komunikasi, bekerja sama dalam tim, menyelesaikan perbedaan pendapat, serta mengambil keputusan secara demokratis dan bertanggung jawab. Pengalaman seperti ini sulit diperoleh hanya melalui perkuliahan formal.
Di lingkungan UNUSIDA, organisasi kemahasiswaan juga menjadi ruang aktualisasi nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah, seperti tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), dan i’tidal (tegak lurus dalam menegakkan keadilan). Nilai-nilai tersebut membentuk karakter pemimpin yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bijaksana, inklusif, dan mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman.

Keaktifan dalam organisasi bukan alasan untuk mengabaikan kewajiban akademik. Sebaliknya, organisasi mengajarkan disiplin, manajemen waktu, dan tanggung jawab. Mahasiswa yang mampu menyeimbangkan prestasi akademik dengan aktivitas organisasi akan memiliki keunggulan kompetitif ketika memasuki dunia kerja maupun kehidupan bermasyarakat. Pilar ketiga adalah berprestasi. Prestasi merupakan buah dari proses belajar yang tekun, disiplin, dan konsisten. Prestasi tidak hanya berupa kemenangan dalam perlombaan atau tingginya Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), tetapi juga kemampuan menghasilkan karya ilmiah, inovasi teknologi, kewirausahaan, pengabdian kepada masyarakat, maupun kontribusi nyata
dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan sekitar. Sejalan dengan arah kebijakan pendidikan tinggi yang menekankan Kampus Berdampak, mahasiswa didorong untuk tidak hanya menjadi penerima ilmu, tetapi juga pencipta solusi bagi masyarakat. Ilmu yang dipelajari di ruang kuliah harus mampu diterapkan dalam kehidupan nyata melalui penelitian, inovasi, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi dengan berbagai
pemangku kepentingan. Dengan demikian, keberadaan mahasiswa benar-benar memberikan manfaat bagi lingkungan, sesuai dengan semangat khairunnas anfa’uhum linnas—sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya.

Mahasiswa baru perlu menyadari bahwa masa kuliah adalah investasi jangka panjang. Kesempatan belajar dari dosen, berdiskusi dengan teman, mengikuti organisasi, membangun jejaring, hingga terlibat dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan merupakan modal yang akan menentukan kualitas diri di masa depan. Mereka yang memanfaatkan kesempatan ini dengan baik akan tumbuh menjadi lulusan yang tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga kompetensi, karakter, dan rekam jejak prestasi yang membanggakan. Sebagai bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama, mahasiswa UNUSIDA memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi generasi yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan, nilai-nilai keislaman, dan pengabdian kepada masyarakat. Keunggulan akademik harus berjalan seiringdengan akhlak yang mulia, kepemimpinan yang berintegritas, serta komitmen untuk menghadirkan kemaslahatan bagi bangsa dan negara. Akhirnya, masa adaptasi mahasiswa baru hendaknya dipandang sebagai proses membangun fondasi, bukan sekadar menyesuaikan diri dengan lingkungan kampus. Ketika budaya belajar tumbuh kuat, organisasi dijalani dengan penuh tanggung jawab, dan prestasi terus diupayakan melalui kerja keras serta kolaborasi, maka akan lahir generasi mahasiswa yang unggul secara intelektual, matang secara emosional, kokoh secara spiritual, dan siap menjadi pemimpin masa depan. Itulah hakikat mahasiswa yang tidak hanya berhasil menyelesaikan studi, tetapi juga mampu membawa perubahan yang bermakna bagi masyarakat, bangsa, dan peradaban.

 

Mahasiswa Teknik Lingkungan UNUSIDA usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Alun-alun Sidoarjo (Foto: Humas UNUSIDA)

Manifesto Teo-Ekologis Mahasiswa Teknik Lingkungan Melawan Kolonialisme Sampah

Bagaimana mungkin kita dapat khusyuk memperingati Hari Lahir Pancasila, sementara pada saat yang sama bumi tempat kita berpijak perlahan kehilangan daya dukungnya akibat limbah yang kita hasilkan sendiri?

Setiap tanggal 1 Juni, masyarakat Indonesia kembali mengenang lahirnya dasar negara yang menjadi pemersatu bangsa. Tahun ini, tema yang diusung adalah Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia. Tema tersebut mengandung pesan luhur tentang pentingnya persatuan dan perdamaian. Namun, sebagai mahasiswa Teknik Lingkungan yang tumbuh dalam tradisi Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) An-Nahdliyah di Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA), kami memandang bahwa perdamaian tidak hanya berbicara tentang hubungan antarmanusia, tetapi juga tentang hubungan manusia dengan lingkungan.

Perdamaian dunia tidak akan pernah terwujud jika kita masih gagal berdamai dengan alam yang menjadi sumber kehidupan. Keadilan sosial yang menjadi cita-cita Pancasila pun tidak mungkin tercapai apabila lingkungan hidup terus mengalami kerusakan akibat perilaku manusia yang eksploitatif.

Krisis Sampah yang Mengkhawatirkan
Realitas pengelolaan sampah di Indonesia menunjukkan kondisi yang patut menjadi perhatian bersama. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah nasional mencapai puluhan juta ton setiap tahun, dengan sampah plastik menjadi salah satu penyumbang terbesar.

Persoalan tidak berhenti pada jumlah sampah yang dihasilkan, melainkan juga pada rendahnya tingkat pengelolaan yang optimal. Sebagian besar sampah masih berakhir di tempat pemrosesan akhir yang kapasitasnya semakin terbatas, mencemari sungai, laut, dan lingkungan sekitar.

Bagi masyarakat Jawa Timur, termasuk Kabupaten Sidoarjo yang berada di kawasan penyangga metropolitan Surabaya, persoalan sampah bukanlah isu yang asing. Tumpukan sampah, pencemaran badan air, hingga berkurangnya kualitas lingkungan menjadi tantangan yang nyata di hadapan kita.

Krisis ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga mencerminkan krisis kesadaran kolektif. Ketika sampah terus meningkat dan lingkungan semakin tercemar, sesungguhnya kita sedang menghadapi kegagalan dalam menjaga amanah sebagai penghuni bumi.

Pancasila dan Aswaja dalam Perspektif Ekologis
Pancasila sejatinya mengandung nilai-nilai yang sangat relevan dalam menjawab persoalan lingkungan. Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengajarkan bahwa setiap tindakan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap sesama, termasuk generasi yang akan datang. Sementara Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menegaskan pentingnya distribusi manfaat dan risiko lingkungan secara adil.

Kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini pada dasarnya merupakan bentuk ketidakadilan ekologis. Generasi mendatang harus menanggung konsekuensi dari perilaku konsumtif dan pengelolaan sampah yang tidak bertanggung jawab yang dilakukan hari ini.

Dalam tradisi Aswaja An-Nahdliyah, nilai-nilai tersebut diperkuat melalui prinsip-prinsip dasar yang menjadi pedoman kehidupan. Nilai tawassuth (moderat) dan iqtishad (hemat serta proporsional) mengajarkan pentingnya menghindari perilaku berlebihan, termasuk dalam pola konsumsi yang menghasilkan banyak sampah. Sementara nilai tawazun (keseimbangan) menuntut harmonisasi hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia, dan alam semesta.

Ketika seseorang membuang sampah sembarangan atau mengabaikan upaya pengurangan sampah, sesungguhnya ia sedang merusak keseimbangan yang diajarkan dalam nilai tawazun. Menjaga lingkungan bukan hanya kewajiban sosial, melainkan juga bentuk pengabdian spiritual sebagai khalifah fil ardh yang diberi amanah untuk merawat bumi.

Melawan Kolonialisme Sampah
Salah satu tantangan terbesar saat ini adalah apa yang dapat disebut sebagai kolonialisme sampah. Istilah ini menggambarkan kondisi ketika kehidupan manusia dikendalikan oleh budaya konsumtif yang menghasilkan limbah dalam jumlah besar. Kita menjadi bergantung pada produk sekali pakai, kemasan plastik berlebih, dan pola hidup instan yang secara perlahan menjajah kesadaran ekologis masyarakat.

Kolonialisme sampah tidak hadir dalam bentuk penjajahan fisik, melainkan melalui kebiasaan yang membuat manusia kehilangan kendali atas lingkungannya sendiri. Akibatnya, ruang hidup yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan berubah menjadi tempat akumulasi limbah.

Sebagai mahasiswa Teknik Lingkungan, kami percaya bahwa perlawanan terhadap kolonialisme sampah harus dilakukan melalui pendekatan ilmiah sekaligus moral. Pengembangan teknologi pengelolaan limbah, penerapan ekonomi sirkular, peningkatan budaya daur ulang, serta edukasi lingkungan harus berjalan beriringan dengan penguatan nilai-nilai Pancasila dan Aswaja.

Persatuan untuk Keadilan Ekologis
Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi momentum untuk memperluas makna persatuan bangsa. Persatuan tidak hanya diwujudkan melalui slogan dan seremoni, tetapi juga melalui gotong royong menjaga lingkungan hidup.

Di hadapan ancaman krisis iklim, pencemaran mikroplastik, dan menurunnya kualitas lingkungan, seluruh elemen masyarakat memiliki nasib yang sama. Perbedaan suku, agama, golongan, maupun latar belakang sosial menjadi tidak relevan ketika kualitas udara yang kita hirup, air yang kita minum, dan tanah yang kita pijak mengalami kerusakan.

Karena itu, menjaga lingkungan adalah bentuk nyata pengamalan Pancasila di abad ke-21. Bumi bukan warisan yang dapat dieksploitasi tanpa batas, melainkan titipan yang harus dijaga untuk generasi berikutnya.

Selamat Hari Lahir Pancasila. Mari bersatu melawan kolonialisme sampah, merawat bumi sebagai rumah bersama, dan menegakkan keadilan ekologis demi Indonesia yang berkelanjutan. Sebab, mencintai lingkungan bukan sekadar pilihan, melainkan tanggung jawab kebangsaan dan kemanusiaan.

Penulis: Muchammad Waziruddin