Pengurus KPU-M dan Bawaslu-M UNUSIDA 2026–2027 Resmi Dilantik, Perkuat Demokrasi Kampus Berintegritas
SIDOARJO — Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA) melaksanakan pelantikan pengurus Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Mahasiswa (Bawaslu-M) periode 2026–2027 di Hall Lantai 5 UNUSIDA, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi kepengurusan baru dalam mengemban amanah sekaligus memperkuat praktik demokrasi yang berintegritas dan bertanggung jawab di lingkungan kampus.
Ketua pelaksana, Fahrul Syah Alam, menyampaikan bahwa kegiatan pelantikan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum untuk mempersiapkan pengurus baru agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi dengan baik.
Ia menegaskan, pelantikan tersebut merupakan langkah awal dalam mengembangkan amanah demi terwujudnya demokrasi kampus yang menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab.
Dalam kesempatan itu, Fahrul menyampaikan terima kasih kepada pimpinan universitas, pihak terkait, Presiden Mahasiswa, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan. Ia juga mengapresiasi kerja sama dan kontribusi seluruh panitia dalam mempersiapkan acara pelantikan.
“Demokrasi kampus harus dapat menjadi ruang pembelajaran bagi lahirnya pemimpin mahasiswa yang amanah, berintegritas, dan mampu membawa perubahan positif bagi lingkungan universitas,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor II UNUSIDA, Dr. Ana Christanti, dalam sambutannya menekankan pentingnya kejujuran, keikhlasan, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilihan mahasiswa.
Menurutnya, pengurus KPU-M dan Bawaslu-M yang baru diharapkan mampu membawa suasana demokrasi kampus yang lebih segar, jujur, serta berorientasi pada kepentingan bersama.
“Harus ada kejujuran, ada keikhlasan untuk bekerja dan mengabdi kepada kampus. Untuk itu, kepengurusan yang baru ini diharapkan bisa membawa angin demokrasi yang lebih segar, lebih berkomitmen, dan lebih jujur di kampus yang kita cintai,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa KPU-M memiliki peran penting dalam menyelenggarakan proses pemilihan pemimpin mahasiswa. Sementara itu, Bawaslu-M bertugas mengawasi jalannya proses demokrasi agar berlangsung sesuai dengan prinsip dan ketentuan yang berlaku.
Dr. Ana juga mengingatkan agar seluruh pengurus menghindari praktik-praktik yang dapat mencederai nilai demokrasi, termasuk upaya memengaruhi pilihan melalui pendekatan yang tidak semestinya.
Menurutnya, hal-hal yang terlihat sederhana sekalipun perlu menjadi perhatian agar proses pemilihan mahasiswa tetap berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.
“Jangan sampai hal-hal kecil yang dapat mencederai demokrasi itu terjadi. Kita ingin mahasiswa UNUSIDA benar-benar belajar berdemokrasi dengan baik,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Ana turut menyampaikan apresiasi kepada pengurus KPU-M dan Bawaslu-M periode sebelumnya atas pengabdian yang telah diberikan. Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada kepengurusan periode 2026–2027.
“Kami harap, pelantikan ini menjadi awal bagi penguatan tata kelola organisasi kemahasiswaan di UNUSIDA. Melalui peran KPU-M dan Bawaslu-M, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami demokrasi secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkan nilai kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan integritas dalam praktik organisasi,” pungkasnya.











