Harkitnas 2026: Ilusi Generasi Emas dari Air Tercemar dan Sanitasi yang Terabaikan
SIDOARJO — Seratus delapan belas tahun lalu, kebangkitan nasional tidak lahir dari seremoni yang meriah ataupun slogan penuh tepuk tangan. Para pelajar STOVIA menyalakan api perubahan melalui keberanian membaca persoalan bangsa yang nyata: kebodohan, ketimpangan sosial, dan penderitaan rakyat akibat sistem yang tidak berpihak pada kemanusiaan. Hari ini, semangat itu semestinya kembali menjadi cermin refleksi dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 bertema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.
Namun di tengah narasi besar tentang bonus demografi dan Generasi Emas 2045, Indonesia justru menghadapi ancaman yang tumbuh diam-diam dari bawah tanah—sanitasi buruk, pencemaran air, dan kontaminasi biologis yang mengancam masa depan generasi muda.
Bagi kalangan yang berkecimpung dalam bidang lingkungan, ancaman tersebut bukan sekadar teori akademik. Persoalan kualitas air, parameter Biological Oxygen Demand (BOD), bakteri indikator pencemaran, hingga limbah domestik merupakan realitas yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Ancaman terhadap tunas bangsa hari ini tidak selalu hadir dalam bentuk bencana besar yang mudah terlihat. Ancaman itu mengalir melalui air sumur yang tercemar rembesan tangki septik bocor, melalui saluran drainase yang bercampur limbah rumah tangga, hingga melalui lingkungan permukiman yang gagal dikelola secara aman dan berkelanjutan.
Ironisnya, bangsa ini begitu antusias berbicara tentang kualitas sumber daya manusia, daya saing global, serta visi Generasi Emas 2045, tetapi kerap lupa memastikan bahwa anak-anak Indonesia tumbuh dalam ekosistem lingkungan yang benar-benar sehat.
Persoalan tersebut terlihat jelas dalam isu stunting yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah nasional. Angka prevalensi stunting Indonesia yang masih berada pada kisaran 19,8 persen menjadi alarm bahwa kesehatan generasi bangsa belum sepenuhnya terselamatkan.
Sayangnya, diskursus publik sering kali menyederhanakan stunting hanya sebagai masalah kurang gizi. Padahal akar persoalan jauh lebih kompleks dan berkaitan erat dengan kualitas sanitasi lingkungan.
Ketika akses air minum aman secara nasional masih terbatas, maka anak-anak Indonesia sesungguhnya hidup berdampingan dengan risiko infeksi enterik berulang akibat kontaminasi mikrobiologis. Dalam situasi demikian, asupan nutrisi yang baik pun berpotensi kehilangan efektivitas karena tubuh anak terus-menerus dipaksa melawan paparan bakteri dari lingkungan tempat mereka tinggal.
Kondisi tersebut menjadi tamparan keras terhadap komitmen pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-6 mengenai akses air bersih dan sanitasi layak.
Sulit membayangkan terwujudnya sumber daya manusia unggul tanpa memastikan kualitas lingkungan tempat mereka bertumbuh. Generasi berkualitas tidak lahir hanya dari kurikulum pendidikan yang baik, nilai akademik tinggi, atau kemajuan teknologi digital. Generasi unggul juga membutuhkan fondasi biologis yang sehat: air bersih, sanitasi aman, dan ruang hidup yang mendukung kesehatan masyarakat.
Tanpa itu semua, kebangkitan nasional berisiko menjadi slogan kosong.
Pemikiran tersebut sejalan dengan gagasan Ki Hadjar Dewantara tentang pentingnya memelihara tunas bangsa sebaik-baiknya agar kelak tumbuh menjadi pohon rindang bagi kedaulatan tanah air. Dalam konteks kekinian, makna “menjaga tunas bangsa” tidak cukup diwujudkan melalui upacara, pidato, atau kampanye simbolik.
Tunas bangsa membutuhkan perlindungan nyata melalui sistem sanitasi yang memadai, pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, serta keberanian negara dalam memastikan hak masyarakat terhadap air bersih dan kesehatan lingkungan.
Sebab, pohon yang rindang tidak akan pernah tumbuh dari tanah yang tercemar dan sumber air yang terinfeksi.
Momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026 semestinya menjadi titik evaluasi bahwa menjaga kedaulatan negara tidak hanya berkaitan dengan pertahanan militer, geopolitik, atau stabilitas ekonomi. Kedaulatan juga menyangkut kemampuan bangsa menjaga biosekuriti lingkungan dan kualitas hidup masyarakatnya.
Karena itu, pemerintah perlu memperkuat pengawasan sanitasi domestik, memperluas akses air minum aman, serta mengembangkan sistem pemantauan kualitas lingkungan berbasis teknologi hingga ke tingkat desa.
Di sisi lain, perguruan tinggi, akademisi, dan generasi muda memiliki peran strategis sebagai motor perubahan sosial berbasis sains lingkungan. Melalui riset, edukasi publik, inovasi teknologi tepat guna, serta gerakan sosial yang berbasis data ilmiah, kaum muda dapat menjadi garda depan dalam membangun kesadaran lingkungan yang lebih kuat.
Hari Kebangkitan Nasional seharusnya tidak berhenti pada seremoni tahunan yang selesai setelah bendera diturunkan. Semangat kebangkitan harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata untuk melindungi masa depan generasi bangsa dari ancaman yang sering kali tidak terlihat, tetapi perlahan menggerogoti kualitas hidup masyarakat.
Sebab pada akhirnya, ukuran kekuatan sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, kekuatan politik, atau kemajuan infrastrukturnya. Kedaulatan bangsa juga ditentukan oleh kemampuan menjaga rakyatnya tetap sehat—dimulai dari air yang mereka minum, sanitasi yang mereka gunakan, hingga lingkungan tempat mereka tumbuh dan bermimpi.
Jika persoalan mendasar itu masih diabaikan, maka mimpi tentang Generasi Emas 2045 bisa saja berubah menjadi ilusi besar yang lahir dari saluran pembuangan yang dibiarkan terus mengalir tanpa perbaikan.(Waziruddin)




