BEM UNUSIDA Matangkan Arah Gerak Organisasi melalui Rapat Penyusunan Program Kerja 2025–2026 (Foto: Muchammad Waziruddin/NU Delta)

Matangkan Arah Gerak Organisasi, BEM UNUSIDA Gelar Rapat Penyusunan Program Kerja 2025–2026

SIDOARJO – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (BEM UNUSIDA) menyelenggarakan Rapat Penyusunan Program Kerja Periode 2025–2026 yang bertempat di Kedai Kopi Ahmed 4, Ahad (11/1/2025). Forum ini menjadi ruang strategis untuk mematangkan arah kebijakan, konsolidasi gagasan, serta peneguhan tata kelola organisasi mahasiswa di tingkat universitas.

Rapat berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Presiden Mahasiswa (Presma) UNUSIDA, M. Rafly Afandi, bersama Wakil Presma Alvin Dwi Yunianto. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran kementerian di lingkungan BEM UNUSIDA sebagai bagian dari proses awal perencanaan program kerja kepengurusan baru.

Dalam kesempatan tersebut, Presma UNUSIDA menekankan pentingnya keselarasan visi dan integrasi program antar kementerian. Menurutnya, program kerja tidak boleh dipahami sebagai agenda sektoral yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan sebagai satu kesatuan arah gerak kolektif yang berkelanjutan.

“Program kerja BEM UNUSIDA harus menjadi rangkaian yang saling terhubung, membangun, dan berorientasi jangka panjang. Inilah semangat Sustainable Building Movement yang ingin kita wujudkan bersama,” tegas Rafly.

Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) tersebut menegaskan bahwa keseluruhan program yang diajukan merupakan upaya BEM UNUSIDA dalam menata ulang pola kerja organisasi agar lebih adaptif, terukur, dan selaras dengan transformasi digital.

Agenda inti rapat diisi dengan pemaparan rancangan program kerja dari masing-masing kementerian secara berurutan. Setiap kementerian menyampaikan garis besar gagasan strategis yang dirancang untuk saling menguatkan, baik dalam aspek penguatan kelembagaan, pengembangan kapasitas mahasiswa, maupun perluasan dampak sosial.

Kementerian Dalam Negeri, melalui perwakilannya, memaparkan arah penguatan kapasitas organisasi mahasiswa yang difokuskan pada pembinaan berjenjang di tingkat BEM Fakultas dan Himpunan Mahasiswa Program Studi. Pendekatan ini dirancang sebagai fondasi kesinambungan tata kelola organisasi yang lebih rapi, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Baca juga:  Tumbuhkan Semangat Kartini: Mahasiswa UNUSIDA Padukan Karakter, Nasionalisme, dan Budaya di Sanggar Belajar Malaysia

Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyampaikan inisiatif penguatan literasi sains dan intelektualitas mahasiswa yang diarahkan ke luar kampus, khususnya menyasar siswa sekolah menengah atas dan sederajat. Program ini dirancang dalam bentuk kompetisi dan ruang pengembangan sains yang kolaboratif sebagai upaya mendorong budaya berpikir ilmiah sekaligus memperkuat peran mahasiswa UNUSIDA dalam ekosistem pendidikan.

Kementerian Agama memaparkan gagasan penguatan nilai keislaman dan kebudayaan mahasiswa melalui medium seni serta ekspresi religius yang inklusif dan moderat. Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informasi menegaskan fokus kerja pada pembangunan sistem media organisasi yang berkelanjutan, salah satunya melalui pengembangan Website Ormawa UNUSIDA sebagai bank informasi terpusat yang memuat data kelembagaan, arsip kegiatan, dokumentasi, hingga bank press release. Langkah ini diposisikan sebagai fondasi penguatan identitas dan transparansi organisasi mahasiswa di ruang digital.

Sejalan dengan itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan memaparkan program penguatan kepemimpinan perempuan sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia mahasiswa yang inklusif. Adapun Kementerian Pemuda dan Olahraga menyampaikan agenda UNUSIDA Futsal Cup (UFC) sebagai program rutin tahunan yang menyasar siswa SMA dan sederajat. Selain sebagai wadah pengembangan minat dan bakat olahraga, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat branding institusi serta jejaring kepemudaan di tingkat regional.

Momentum penting dalam rapat ini ditandai dengan penyampaian produk hukum organisasi oleh Wakil Presma UNUSIDA, Alvin Dwi Yunianto yang memaparkan kerangka Peraturan Presiden Mahasiswa dan Keputusan Presiden Mahasiswa sebagai landasan normatif baru dalam tata kelola BEM UNUSIDA.

“Peraturan ini hadir bukan untuk membatasi ruang gerak, tetapi untuk memastikan setiap program dan proses berjalan secara etis, disiplin, dan akuntabel. Dengan tata kelola yang jelas, BEM UNUSIDA dapat bergerak lebih profesional dan siap menghadapi tantangan ke depan,” ujarnya.

Baca juga:  UPT PIK UNUSIDA Launching Pembinaan Al-Qur’an Bagi Mahasiswa Baru Angkatan 2025

Dalam forum tersebut, secara khusus Alvin membacakan dan menetapkan Peraturan Presiden Mahasiswa Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kode Etik, Disiplin, dan Tata Kelola Pengurus BEM UNUSIDA. Peraturan tersebut memuat ketentuan umum, asas dan tujuan, kode etik serta kewajiban pengurus, pengaturan status pengurus, mekanisme pelanggaran dan sanksi, hingga ketentuan penutup.

Alvin menegaskan bahwa regulasi ini dirancang sebagai fondasi keberlanjutan organisasi yang yang ditetapkan dan mulai diberlakukan pada hari yang sama sebagai bentuk komitmen awal kepengurusan periode 2025–2026.

“Rapat Kerja ini menjadi tonggak awal konsolidasi ide dan peneguhan arah gerak BEM UNUSIDA, kami berharap mampu menghadirkan organisasi mahasiswa yang berkelanjutan, adaptif terhadap transformasi digital, serta konsisten memberikan dampak nyata bagi sivitas akademika UNUSIDA,” pungkasnya.

Penulis:  Muchammad Waziruddin (MY)