34 Mahasiswa UNUSIDA Dikukuhkan sebagai Relawan Pajak Renjani Tahun 2026
SIDOARJO – Sebanyak 34 mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA) resmi dikukuhkan sebagai Relawan Pajak (RENJANI) Tahun 2026 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jawa Timur II. Kegiatan pengukuhan tersebut dilaksanakan di Kantor Kanwil DJP Jawa Timur II, Senin (19/01/2026).
Pengukuhan Relawan Pajak ini dihadiri oleh perwakilan perguruan tinggi mitra yang tergabung dalam program DJP Kanwil Jawa Timur II. Melalui pengukuhan ini, para mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi resmi mendapatkan mandat untuk bertugas membantu edukasi, asistensi, dan pelayanan perpajakan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program Relawan Pajak merupakan salah satu inisiatif Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan masyarakat, sekaligus memberikan ruang pembelajaran praktis bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam pelayanan publik di bidang perpajakan.
Ketua Tax Center UNUSIDA, Chairil Anwar, S.P., M.Ak., menegaskan komitmen UNUSIDA dalam mendukung penuh program pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), melalui keterlibatan aktif mahasiswa dalam program Relawan Pajak (RENJANI) Tahun 2026.
Selain itu, pihaknya juga mendukung penguatan kapasitas dan kompetensi mahasiswa di bidang perpajakan. Selain itu, program ini menjadi wujud kontribusi nyata UNUSIDA dalam mendukung pembangunan nasional melalui peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat.
Menurutnya, program Relawan Pajak merupakan bentuk sinergi strategis antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintah dalam upaya meningkatkan literasi serta kepatuhan perpajakan masyarakat.
“Kami di UNUSIDA, melalui Tax Center, selalu berkomitmen mendukung program-program pemerintah, khususnya DJP. Relawan Pajak ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi bagian dari upaya nyata membangun kesadaran pajak sejak dini melalui peran mahasiswa,” ungkap Dosen Akuntansi tersebut.
Ia menjelaskan, keterlibatan mahasiswa dalam program Relawan Pajak memberikan pengalaman langsung dalam pelayanan publik, sekaligus menjadi sarana pembelajaran kontekstual yang tidak hanya mengasah kompetensi akademik, tetapi juga membentuk tanggung jawab sosial dan etika profesional.
Dari total 34 Relawan Pajak UNUSIDA yang tergabung dalam RENJANI Tahun 2026, sebanyak 11 mahasiswa hadir sebagai perwakilan dalam kegiatan pengukuhan. Perwakilan tersebut terdiri dari 10 mahasiswa Program Studi Akuntansi dan 1 mahasiswa Program Studi Informatika.
“Perpajakan hari ini tidak bisa dilepaskan dari aspek teknologi dan sistem informasi. Keterlibatan lintas program studi ini mencerminkan kolaborasi multidisipliner dalam mendukung pelaksanaan edukasi dan asistensi perpajakan yang lebih efektif. Oleh karena itu, kehadiran mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu menjadi nilai tambah dalam mendukung kinerja DJP di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap para Relawan Pajak UNUSIDA yang ditempatkan di berbagai KPP wilayah Jawa Timur II dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menjadi duta literasi pajak yang baik di tengah masyarakat.
“Kami berharap mahasiswa mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan edukasi perpajakan yang humanis, mudah dipahami, dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Adapun penempatan Relawan Pajak UNUSIDA pada tahun 2026 tersebar di beberapa unit kerja DJP wilayah Jawa Timur II, yakni 6 mahasiswa bertugas di KPP Madya, 18 mahasiswa di KPP Utara, dan 10 mahasiswa di KPP Barat. Penempatan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan peran relawan pajak, khususnya dalam mendukung pelayanan wajib pajak pada masa pelaporan dan kegiatan edukasi perpajakan.


