KKN UNUSIDA Dorong UMKM Desa Sentul Naik Kelas melalui Pendampingan Pembuatan NIB 1

KKN UNUSIDA Dorong UMKM Desa Sentul Naik Kelas melalui Pendampingan Pembuatan NIB

Sidoarjo – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA) kembali menunjukkan kontribusi nyata dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui program kerja Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Pelaku UMKM di Desa Sentul. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, pukul 18.00 WIB, bertempat di Balai Desa Sentul, dan diikuti oleh sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di wilayah Desa Sentul.

Program pendampingan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian mahasiswa KKN UNUSIDA terhadap perkembangan usaha masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya memberikan edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha, tetapi juga mendampingi masyarakat secara langsung dalam proses pengurusan NIB. Langkah ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memahami pentingnya legalitas sebagai bagian dari upaya membangun usaha yang lebih tertata, profesional, dan berkelanjutan.

Kegiatan diawali dengan pemaparan materi mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB) yang disampaikan oleh Bahrul Ulum, S.Ag. Dalam penyampaiannya, narasumber menjelaskan pengertian NIB, manfaat yang diperoleh pelaku usaha, serta pentingnya memiliki legalitas dalam menjalankan dan mengembangkan usaha.

NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) setelah proses pendaftaran dilakukan. Keberadaan NIB menjadi salah satu bagian penting dalam memberikan identitas dan legalitas yang lebih jelas bagi pelaku usaha. Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM dapat memiliki dasar legalitas usaha yang lebih tertata sehingga dapat mendukung langkah pengembangan usaha di masa mendatang.

Materi yang diberikan juga diarahkan pada pemahaman praktis agar para pelaku UMKM tidak menganggap proses pengurusan legalitas sebagai sesuatu yang sulit. Mahasiswa KKN UNUSIDA berupaya memberikan penjelasan dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga peserta dapat mengetahui manfaat NIB sekaligus memahami tahapan yang perlu dipersiapkan.

Baca juga:  KKN UNUSIDA Wujudkan Aksi Nyata untuk Dongkrak Branding UMKM Desa Sentul

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para pelaku UMKM tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan terkait NIB dan legalitas usaha yang mereka jalankan. Pertanyaan yang muncul menjadi gambaran bahwa masih terdapat masyarakat yang membutuhkan informasi dan pendampingan mengenai proses legalisasi usaha.

Sesi diskusi tersebut memberikan ruang kepada peserta untuk menyampaikan kendala yang mereka hadapi. Narasumber kemudian memberikan penjelasan dan arahan berdasarkan pertanyaan yang disampaikan. Melalui diskusi ini, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan secara teoritis, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih konkret mengenai pentingnya legalitas usaha.

Antusiasme peserta semakin terlihat ketika kegiatan memasuki tahap praktik pembuatan NIB. Pada sesi ini, mahasiswa KKN UNUSIDA memberikan pendampingan secara langsung kepada para pelaku usaha dalam melakukan proses pendaftaran melalui sistem OSS. Pendampingan dilakukan secara bertahap, mulai dari mempersiapkan data yang dibutuhkan hingga mengikuti tahapan pendaftaran.

Mahasiswa turut membantu peserta yang mengalami kesulitan dalam proses pengisian maupun tahapan pendaftaran. Pendampingan secara langsung tersebut dilakukan agar para pelaku UMKM dapat mengikuti proses dengan lebih mudah sekaligus memahami langkah-langkah yang nantinya dapat mereka lakukan secara mandiri.

Program ini tidak hanya berorientasi pada penyelesaian proses pembuatan NIB, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya membangun usaha yang memiliki legalitas. Legalitas dapat menjadi salah satu fondasi bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnis secara lebih terarah dan meningkatkan kesiapan dalam memanfaatkan berbagai peluang pengembangan usaha.

Bagi mahasiswa KKN UNUSIDA, kegiatan tersebut menjadi pengalaman dalam menerapkan ilmu sekaligus berinteraksi secara langsung dengan masyarakat. Mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pemberi informasi, tetapi juga menjadi pendamping yang membantu masyarakat menyelesaikan persoalan yang dihadapi dalam proses pengurusan legalitas usaha.

Baca juga:  Dari Bangku Kuliah ke Dunia Industri: Kiprah Anggun Fitria Laila Ningsih, S.T., Alumni Teknik Kimia Lulusan Tahun 2019

Melalui program Pendampingan Pembuatan NIB ini, mahasiswa KKN UNUSIDA berharap kesadaran pelaku UMKM Desa Sentul terhadap pentingnya legalitas usaha semakin meningkat. Para pelaku usaha juga diharapkan mampu memahami proses pengurusan NIB sehingga ke depan dapat mengurus kebutuhan legalitas secara lebih mandiri.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah konkret KKN UNUSIDA dalam mendukung UMKM Desa Sentul agar semakin tertata, berdaya saing, dan siap berkembang. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai legalitas usaha, diharapkan UMKM di Desa Sentul mampu tumbuh secara berkelanjutan serta memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian masyarakat desa.