Bangun Kewaspadaan Dini Masyarakat, Dosen UNUSIDA Soroti Kerawanan Penyalahgunaan Gadget pada Anak
Bangkalan — Rabu, 19 November 2025, Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bangkalan menjadi pusat perhatian publik setelah digelarnya kegiatan dialog kebangsaan bertema penguatan kewaspadaan dini masyarakat. Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangkalan, Kepala Bakesbangpol Bangkalan, dan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Bangkalan, serta para pemangku kepentingan yang selama ini aktif dalam isu sosial kemasyarakatan.
Salah satu narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Dr. H. Rangga Sa’adillah, S.A.P., M.Pd.I., Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA) sekaligus Kepala Bagian Pengelola Mata Kuliah Umum (MKU). Dalam pemaparannya, ia mengusung tema “Membangun Kewaspadaan Dini Masyarakat melalui Peran FKDM”, namun perhatian peserta justru tersita pada bahasan mendalam mengenai kerawanan penyalahgunaan gadget pada anak, isu yang oleh Dr. Rangga disebut sebagai “ancaman sosial baru yang harus segera ditangani.”
Dalam paparannya, Dr. Rangga mengungkapkan bahwa kehidupan anak di era digital kian jauh dari situasi aman, mengingat derasnya arus paparan media yang tidak terkontrol. Ia merujuk pada teori Neil Postman yang menyatakan bahwa batas antara dunia anak dan dunia dewasa kini semakin kabur, dan hal tersebut semakin diperparah oleh kehadiran media digital seperti gadget, televisi, dan internet.
“Gadget kini menjadi seperti anggota keluarga baru yang hadir tanpa pengawasan,” ungkapnya. Ia menjelaskan bahwa kehadiran media digital secara berlebihan memberikan dampak nyata pada perkembangan psikologis, sosial, bahkan moral anak. Mulai dari perubahan perilaku, menurunnya empati, hingga melemahnya kemampuan komunikasi interpersonal.
Dalam sesi presentasi, Dr. Rangga menunjukkan data yang mengejutkan. Sejak 1 Januari hingga 20 Februari 2025, tercatat 437 anak berhadapan dengan hukum sebagai terlapor kasus pencurian. Angka ini dinilainya sebagai alarm serius bahwa banyak kasus kenakalan anak berakar dari pola konsumsi digital yang tidak sehat. “Ini bukan sekadar angka. Ini adalah sinyal bahwa kita sedang kehilangan masa kanak-kanak generasi kita,” tegasnya.
Dr. Rangga juga memetakan beragam ancaman yang muncul dari penggunaan gadget secara bebas. Tidak hanya soal paparan konten tidak pantas, tetapi juga menyangkut kecanduan terhadap gim, ketergantungan pada media sosial, hingga paparan hoaks yang memicu ketakutan dan persepsi keliru pada anak.
“Anak-anak hidup dalam kepungan layar. Jika tanpa literasi digital yang memadai dan kontrol orang tua, gadget bisa menjadi pintu masuk gangguan kecemasan, depresi, hingga penurunan fokus belajar,” ujarnya.
Ia juga menyinggung fenomena meningkatnya jumlah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan kasus pemasungan di Jawa Timur. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi peringatan bahwa kesehatan mental bukan hanya isu orang dewasa, tetapi juga anak dan remaja sebagai kelompok rentan.
Sebagai bagian dari solusi, Dr. Rangga mengusulkan pembentukan Sistem Deteksi Dini Kerawanan Sosial Digital, sebuah mekanisme yang memungkinkan masyarakat mendeteksi dan merespon lebih cepat potensi kerawanan yang muncul akibat penyalahgunaan gadget.
Sistem tersebut melibatkan kolaborasi lintas elemen, antara lain:
-
Peran aktif orang tua dan keluarga dalam pendampingan penggunaan gadget di rumah.
-
Peningkatan literasi digital masyarakat, terutama kemampuan memilah sumber informasi dan mengenali hoaks.
-
Kerja sama sekolah, tokoh masyarakat, lembaga agama, dan kampus, termasuk FKDM dan UNUSIDA, untuk melakukan edukasi serta sosialisasi terkait bahaya kerawanan digital.
Menurutnya, deteksi dini tidak hanya bertujuan mencegah dampak buruk pada anak, tetapi juga membangun budaya penggunaan teknologi yang sehat dan bertanggung jawab.
Dr. Rangga menutup sesi pemaparannya dengan seruan kuat dan penuh pesan moral. “Jika masa kanak-kanak hilang karena gadget, maka kita kehilangan generasi,” ujarnya di hadapan peserta.
Ia menegaskan bahwa pengawasan bukan hanya soal membatasi waktu penggunaan gadget, tetapi juga menghadirkan kehangatan dalam keluarga, dialog yang mendidik, serta bimbingan penuh empati. Menurutnya, orang tua adalah filter pertama yang akan menentukan bagaimana seorang anak mempersepsikan dunia di sekitarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak. “Teknologi tidak bisa dihentikan, tetapi bisa diarahkan. Kita harus hadir bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak,” tambahnya.
Kegiatan ini ditutup dengan pernyataan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan yang hadir. Mereka menyepakati pentingnya memperkuat sinergi antara masyarakat, lembaga pemerintahan, akademisi, dan organisasi sosial dalam menghadapi ancaman sosial yang kian kompleks, termasuk kerawanan digital yang berkembang cepat.
Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih responsif, terutama bagi generasi muda Bangkalan dan Jawa Timur yang menjadi kelompok paling rentan terhadap dampak negatif teknologi.










