Rapat Koordinasi Akademik dalam rangka persiapan perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. (Foto: Humas UNUSIDA)

Mantapkan Persiapan Perkuliahan, UNUSIDA Gelar Rapat Koordinasi Akademik Semester Ganjil 2026/2027

SIDOARJO — Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA) melalui Lembaga Sumber Daya Manusia (LSDM) menggelar Rapat Koordinasi Akademik dalam rangka persiapan perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 di Hall Lantai 5 Gedung A, Kampus UNUSIDA, Lingkar Timur, Sidoarjo, Rabu (23/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi akademik sekaligus mendorong transformasi digital melalui pengenalan Sistem Data UNUSIDA (SIDANU) oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) Teknologi dan Informasi (TI) UNUSIDA yang terus bergerak menghadirkan inovasi digital untuk kampus yang terintegrasi, adaptif, dan berdampak.

SIDANU diperkenalkan sebagai platform digital terpadu yang dirancang untuk menghubungkan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta berbagai layanan kampus dalam satu pengalaman digital. Mengusung semangat Satu Akses. Satu Data. Satu UNUSIDA, sistem ini menjadi bagian dari upaya universitas dalam membangun ekosistem digital kampus yang terintegrasi, efektif, dan mudah diakses oleh seluruh civitas akademika.

Pengenalan SIDANU ini menjadi langkah strategis UNUSIDA untuk mengembangkan sistem akademik terpadu yang mampu mendukung kelancaran berbagai aktivitas perkuliahan. Melalui integrasi layanan dan data, proses pengelolaan informasi akademik diharapkan menjadi lebih efisien, terstruktur, dan mudah dimanfaatkan sesuai kebutuhan pengguna.

Transformasi digital di lingkungan perguruan tinggi menjadi salah satu upaya penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Pemanfaatan teknologi tidak hanya berkaitan dengan penggunaan aplikasi, tetapi juga bagaimana sistem yang dibangun mampu menyederhanakan proses administrasi, mempercepat akses informasi, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat berdasarkan data.

Melalui SIDANU, UNUSIDA berupaya menghadirkan pengalaman digital yang lebih terhubung bagi seluruh civitas akademika. Mahasiswa diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan akademik, sementara dosen dan tenaga kependidikan dapat terbantu dalam menjalankan tugas serta mengelola informasi yang berkaitan dengan kegiatan kampus.

Baca juga:  Fakultas Ekonomi Unusida Gelar Talkshow di Transmart Sidoarjo, Tampilkan Produk UMKM Mahasiswa

Selain pengenalan sistem digital, rapat koordinasi akademik ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan kesiapan berbagai unsur universitas menjelang dimulainya perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Koordinasi diperlukan agar penyelenggaraan kegiatan akademik berjalan lebih terarah, mulai dari kesiapan layanan hingga dukungan administrasi yang menunjang proses pembelajaran.

Pengembangan ekosistem digital terpadu juga membutuhkan keterlibatan seluruh unsur kampus. Karena itu, penerapan SIDANU diharapkan tidak hanya menjadi inovasi teknologi, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya kerja yang lebih kolaboratif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan. Kesamaan akses terhadap data dan informasi menjadi salah satu fondasi untuk memperkuat koordinasi lintas unit di lingkungan universitas.

Dengan mengintegrasikan sistem akademik dan layanan kampus dalam satu platform, UNUSIDA terus berupaya menjawab kebutuhan perguruan tinggi di era digital. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen universitas untuk meningkatkan mutu tata kelola pendidikan tinggi melalui pemanfaatan teknologi yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.

Ke depan, pengembangan SIDANU diharapkan dapat mendukung terwujudnya layanan akademik yang semakin mudah, cepat, dan terintegrasi. Melalui semangat Satu Akses. Satu Data. Satu UNUSIDA, seluruh civitas akademika diajak untuk bersama-sama membangun ekosistem digital kampus yang kuat, demi mendukung proses pembelajaran yang berkualitas dan tata kelola universitas yang semakin baik.

Rapat Koordinasi Akademik ini juga berkolaborasi dengan Biro Akademik UNUSIDA yang menyampaikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban dosen dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di lingkungan UNUSIDA. Penyampaian ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh dosen terkait standar pelaksanaan perkuliahan, tanggung jawab dalam proses pembelajaran, serta pemenuhan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku. Melalui koordinasi ini, diharapkan dosen dapat menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, sehingga tercipta proses pembelajaran yang tertib, berkualitas, serta mendukung peningkatan mutu akademik UNUSIDA.