Pos

Dosen FAI UNUSIDA, Rangga Sa'adillah S.A.P. (Foto: Humas UNUSIDA)

Dosen UNUSIDA Sebut Kortas Tipikor sebagai Manifestasi Etika Publik dan Maqashid Syariah

SIDOARJO — Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) di tubuh Kepolisian Republik Indonesia dinilai tidak semata-mata sebagai perubahan struktur kelembagaan, tetapi juga dapat dimaknai sebagai upaya memperkuat etika publik dan menghadirkan pendekatan yang lebih komprehensif dalam pemberantasan korupsi.

Pandangan tersebut disampaikan Rangga Sa’adillah, S.A.P., Dosen dan Kabag MKU Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA), dalam opininya bertajuk ‘Kortas Tipikor Polri: Manifestasi Maqashid Syariah dalam Pemberantasan Korupsi’. Menurutnya, korupsi tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan administratif atau pelanggaran prosedur hukum. Korupsi merupakan bentuk kerusakan yang berdampak luas terhadap keadilan, kesejahteraan masyarakat, kohesi sosial, hingga legitimasi negara.

“Korupsi adalah kejahatan yang memiskinkan kemanusiaan. Maka, perlawanan terhadapnya tidak bisa lagi bersandar pada rasionalitas hukum yang usang dan parsial,” tulisnya.

Ia menilai kehadiran Kortas Tipikor dapat menjadi momentum untuk menghadirkan pendekatan baru dalam penegakan hukum. Terlebih, pemberantasan korupsi tidak cukup berhenti pada proses penindakan dan pemidanaan, tetapi juga harus memastikan kerugian negara dapat dipulihkan.

Penegakan Hukum Harus Berorientasi Pemulihan

Wakil Sekretaris Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pelatihan (KP3) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur tersebut menjelaskan, selama ini penegakan hukum acap kali terjebak dalam paradigma positivistik yang memandang hukum sebatas teks dan keadilan sebagai proses penghukuman.

Padahal, menurutnya, korupsi meninggalkan kerusakan sosial dan ekonomi yang jauh lebih luas. Karena itu, penegakan hukum idealnya memiliki orientasi pemulihan terhadap hak-hak publik yang telah dirampas.

Dalam konteks tersebut, fungsi penelusuran dan pengamanan aset menjadi sangat penting. Pengembalian aset hasil korupsi, lanjutnya, bukan sekadar bentuk pembalasan kepada pelaku, melainkan bagian dari upaya menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

“Memiskinkan koruptor dan mengembalikan kerugian negara bukanlah tindakan balas dendam, melainkan rasionalitas tertinggi dari keadilan itu sendiri,” tegasnya.

Hifdzul Mal sebagai Landasan Etis

Lebih jauh, Rangga mengaitkan pemberantasan korupsi dengan konsep Maqashid Syariah, khususnya prinsip Hifdzul Mal atau perlindungan terhadap harta.

Dalam perspektif tersebut, APBN, pajak, dan sumber daya alam merupakan bagian dari harta publik yang diamanahkan untuk dikelola demi kemaslahatan masyarakat. Penyalahgunaan kekayaan publik, menurutnya, bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah.

Karena itu, ia melihat penguatan institusi pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya melembagakan prinsip perlindungan terhadap harta publik dalam tata kelola negara modern.

“Dengan memusatkan energi pada pencegahan dan penyelamatan aset, aparat penegak hukum sedang menjalankan mandat moral tertinggi dari Maqashid Syariah,” jelasnya.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap harta publik juga memiliki keterkaitan dengan prinsip Hifdzun Nafs atau perlindungan jiwa dan Hifdzun Nasl atau perlindungan generasi masa depan.

Anggaran negara yang berhasil diselamatkan dari praktik korupsi, kata dia, pada akhirnya dapat dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan berbagai pelayanan publik.

Kolaborasi, Bukan Kompetisi Kelembagaan

Komisi Pendidikan MUI Kabupaten Sidoarjo tersebut juga menyadari adanya pandangan kritis mengenai keberadaan Kortas Tipikor, termasuk kekhawatiran terkait potensi tumpang tindih kewenangan dengan lembaga penegak hukum lain.

Namun, ia menilai persoalan tersebut seharusnya tidak dilihat dalam kerangka kompetisi antarinstansi. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan yang kompleks dan sistemik sehingga membutuhkan kerja bersama seluruh lembaga penegak hukum.

“ Kita harus menggeser kerangka pandang kita menuju tata kelola kolaboratif (collaborative governance) yang berlandaskan prinsip ta’awun, yakni tolong-menolong dalam penegakan kebaikan,” ujarnya.

Menurutnya, jaringan kewilayahan Polri yang luas dapat menjadi kekuatan strategis dalam membangun sistem pencegahan dan deteksi dini terhadap praktik korupsi. Jika dikelola secara profesional dan berintegritas, struktur tersebut dapat memperkuat pengawasan hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah.

Harus Diiringi Transformasi Kultur

Meski memberikan optimisme terhadap pembentukan Kortas Tipikor, Rangga menegaskan bahwa dukungan tersebut bukanlah cek kosong. Penguatan struktur kelembagaan harus berjalan beriringan dengan pengawasan masyarakat dan pembenahan budaya organisasi.

Integritas, profesionalitas, transparansi, serta keberanian untuk menindak korupsi tanpa pandang bulu menjadi faktor penting agar Kortas Tipikor benar-benar mampu menjalankan mandatnya.

“Transformasi struktural ini wajib diiringi oleh transformasi kultural di dalam tubuh kepolisian itu sendiri. Integritas, profesionalitas, dan keberanian membongkar kejahatan tanpa pandang bulu adalah ruh yang akan menghidupkan kerangka institusi ini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat sipil untuk turut mengawal penguatan pemberantasan korupsi. Menurutnya, Kortas Tipikor harus mampu berkembang menjadi instrumen keadilan yang benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi simbol birokrasi baru.

“Dengan mengintegrasikan ketajaman epistemologis dalam melihat kejahatan dan mengamalkan prinsip Maqashid Syariah dalam melindungi hak publik, kita memiliki alasan yang sah untuk berharap bahwa babak baru perang melawan korupsi telah menemukan momentumnya,” pungkasnya.

Plt. Rektor UNUSIDA, Dr. Hadi Ismanto, S.H.I., M.Pd., saat menyampaikan sambutan dalam Yudisium ke-2 FAI UNUSIDA (Foto: Humas UNUSIDA)

Plt Rektor UNUSIDA: Lulusan FAI Harus Sadar, Kompeten, dan Berani Menciptakan Peluang

SIDOARJO — Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA), Dr. Hadi Ismanto, S.H.I., M.Pd., berpesan kepada para lulusan Fakultas Agama Islam (FAI) UNUSIDA agar menjadikan kelulusan sebagai momentum memasuki babak baru kehidupan. Menurutnya, perubahan hanya dapat dimulai dari kesadaran diri untuk terus berkembang dan menghadapi tantangan.

Pesan tersebut disampaikan Hadi saat memberikan sambutan dalam Yudisium ke-2 Fakultas Agama Islam (FAI) UNUSIDA, yang diikuti para mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Jum’at (7/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya sangat mengapresiasi perjuangan para mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan, termasuk mereka yang sudah lama mengabdi sebagai guru namun tetap meluangkan waktu untuk menempuh pendidikan tinggi.

Menurutnya, proses pendidikan tidak selalu mudah. Ada mahasiswa yang menghadapi persoalan administrasi, keterbatasan waktu, hingga faktor usia. Namun, semangat untuk menyelesaikan pendidikan menjadi modal penting dalam membangun perubahan.

Mengutip gagasan tentang awareness before change, Hadi menekankan bahwa kesadaran merupakan pintu menuju perubahan. Ia mengajak para lulusan untuk menyadari bahwa kelulusan bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal untuk memasuki kehidupan yang lebih luas dengan tanggung jawab yang lebih besar.

“Kalau saudara-saudara semua ingin berubah, nomor satu adalah sadar. Selesai. Akhirnya empat tahun memasuki babak baru. Kalau tidak sadar, maka akan menjadi problem,” tegasnya.

Hadi menilai kesadaran tersebut penting karena lulusan PGMI dan PIAUD akan menghadapi persaingan yang cukup besar. Ribuan lulusan bidang pendidikan terus bertambah setiap tahun, sehingga para lulusan UNUSIDA harus memiliki keunggulan dan keberanian untuk mengambil peluang.

“Sekarang banyak sekali yang melakukan pendidikan di sini. Lalu ke mana ribuan yang sudah lulus itu? Tempatnya banyak atau tambah sedikit? Oleh karena itu, sadar itu penting sekali,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan para lulusan, khususnya yang akan menekuni profesi guru, untuk menguasai kompetensi yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan. Ia menyebut tiga kompetensi utama guru, yakni kompetensi profesional, pedagogik, dan sosial.

“Kompetensi utama guru ada tiga, profesional, pedagogik, dan sosial. Kita harus sadar tantangan di depan kita itu besar,” ujarnya.

Menurutnya, kompetensi yang telah diperoleh selama kuliah harus benar-benar diterapkan dalam kehidupan nyata. Para lulusan tidak boleh hanya menunggu mendapatkan pekerjaan dari sekolah atau yayasan, tetapi harus berani menciptakan peluang sesuai dengan keahlian yang dimiliki.

Ia mencontohkan peluang menjadi guru les sebagai salah satu bentuk edupreneurship yang dapat dikembangkan lulusan pendidikan.

“Jangan takut membuat les. Banyak sekali anak-anak yang membutuhkan les, bukan hanya kelas enam, tetapi anak PAUD, TK, kelas satu dan dua. Itu peluang,” tuturnya.

Ia menyebut sikap tersebut sebagai bagian dari semangat edupreneur, yakni keberanian mengembangkan kompetensi pendidikan menjadi peluang yang memberikan manfaat sekaligus nilai ekonomi.

“Ini namanya edupreneur. Jangan takut. Tapi jangan berhenti untuk menaikkan kompetensi. Itu yang penting,” pesannya.

Tak hanya itu, ia berharap para lulusan tidak hanya mendapatkan gelar sarjana, tetapi mampu menghadirkan perubahan di lingkungan masing-masing. Bagi lulusan yang sudah bekerja, keberhasilan bukan sekadar mendapatkan ijazah, melainkan mampu menunjukkan perubahan positif di tempat kerja.

“Kalau yang sudah bekerja, perubahan apa di tempat kerja yang orang luar biasa itu hadir membawa perubahan,” katanya.

Ia mencontohkan keberadaan lembaga pendidikan di tingkat masyarakat yang berkembang sebagai bukti bahwa kehadiran seorang pendidik dapat meninggalkan jejak perubahan. Menurutnya, lulusan UNUSIDA harus mampu “menulis sejarah” melalui karya dan pengabdian yang dilakukan setelah menyelesaikan pendidikan.

“Setelah dikuasai, peluang itu akan datang. Jangan takut,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Hadi juga menekankan pentingnya pendidikan tinggi sebagai investasi jangka panjang bagi keluarga dan generasi berikutnya.

Menurutnya, ketika orang tua memiliki pendidikan yang baik, maka wawasan dan cara pandang keluarga terhadap masa depan juga akan berkembang. Pendidikan kemudian tidak berhenti pada individu, tetapi dapat diwariskan menjadi semangat bagi generasi berikutnya.

Ia menggambarkan bahwa orang tua yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana akan memiliki dorongan agar anak-anaknya mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi.

“Maka saya ucapkan selamat karena saudara beruntung lulus di FAI UNUSIDA. Lulus bukan garis akhir. Lulus adalah awal untuk membuktikan bahwa ilmu yang diperoleh di UNUSIDA benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dekan FAI UNUSIDA, Feri Kuswanto, S.Pd.I., M.Pd.I., saat Bekali Mahasiswa PLP dan KKN 2025 (Foto: Humas UNUSIDA)

FAI UNUSIDA Bekali Mahasiswa PLP dan KKN, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Calon Guru

SIDOARJO — Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA) resmi menggelar Pembukaan dan Pelepasan Mahasiswa Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada Kamis (9/10/2025). Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, dosen pembimbing, serta seluruh mahasiswa peserta PLP dan KKN FAI UNUSIDA.

Dalam sambutannya, Dekan FAI UNUSIDA, Feri Kuswanto, S.Pd.I., M.Pd.I., menyampaikan bahwa kegiatan PLP dan KKN merupakan momen penting bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan teori yang telah dipelajari selama perkuliahan ke dalam praktik nyata di lapangan.

“Teori yang sudah diterima selama menjalani perkuliahan kini saatnya dibuktikan di lapangan. Bagi yang sudah berpengalaman mengajar, perkuat profesionalismenya. Sedangkan bagi yang baru pertama kali akan bertemu dengan murid sebenarnya, jagalah sikap dan nama baik almamater,” pesannya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika dan kedisiplinan selama melaksanakan tugas di sekolah atau lembaga tempat PLP dan KKN berlangsung.

“Saya tidak ingin mendengar laporan dari kepala sekolah bahwa mahasiswa UNUSIDA datang terlambat, berpakaian tidak rapi, atau kurang sopan. Jadilah pendidik yang memberi teladan, bukan hanya mahasiswa yang sedang praktik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Feri menjelaskan bahwa pihak fakultas telah mempersiapkan seluruh kebutuhan teknis mahasiswa sebelum turun ke lapangan, mulai dari penyusunan perangkat pembelajaran, penilaian sikap, hingga pelatihan tambahan seperti workshop dan praktik micro teaching.

“Bagi yang belum berpengalaman mengajar, kami siapkan kegiatan pendampingan dan pelatihan penyusunan perangkat pembelajaran. Tujuannya agar semua mahasiswa memiliki standar kompetensi yang sama sebelum diterjunkan,” ujarnya.

Terkait pelaksanaan KKN, Fery menambahkan bahwa mahasiswa akan ditempatkan di berbagai lembaga pendidikan dan wilayah di Kabupaten Sidoarjo, baik di sekolah-sekolah yang sudah maju maupun di lokasi yang masih membutuhkan pendampingan.

“KKN kali ini tidak hanya menjadi ajang pengabdian, tapi juga kesempatan mahasiswa berkontribusi membantu sekolah yang masih memerlukan penguatan pada aspek kurikulum dan pemanfaatan media pembelajaran digital,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III UNUSIDA, H. Ali Masykuri, M.Pd.I., menegaskan pentingnya pelaksanaan PLP dan KKN sebagai bagian dari kurikulum akademik yang wajib diikuti seluruh mahasiswa.

“Meskipun sebagian mahasiswa sudah memiliki pengalaman mengajar, PLP dan KKN tetap harus dilakukan. Ini bagian dari penilaian akademik sekaligus pembentukan karakter profesional calon guru,” ungkapnya.

Ali Masykuri juga berharap agar seluruh peserta mampu menjalankan kegiatan dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga nama baik universitas di tempat mereka bertugas.

“Mudah-mudahan pelaksanaan PLP dan KKN berjalan lancar, membawa manfaat bagi masyarakat, dan menjadi ladang pengalaman berharga bagi mahasiswa FAI UNUSIDA,” tuturnya yang dilanjutkan pernyataan resmi pelepasan peserta. (MY)