Pos

Sosialisasi PPKPT oleh Kepala LLDikti Wilayah VII Jawa Timur (Foto: Humas UNUSIDA)

Mahasiswa UNUSIDA Dibekali Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi

SIDOARJO — Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., membekali Civitas Akademika Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA) untuk terus memperkuat riset unggulan dan memastikan terciptanya lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) di Kampus UNUSIDA, Rabu (29/10/2025), Prof. Dyah menyampaikan bahwa potensi besar UNUSIDA harus dioptimalkan untuk mendukung Asta Cita pemerintah, melalui riset dan inovasi yang berkelanjutan serta berpihak pada kemaslahatan masyarakat.

“UNUSIDA memiliki kekuatan khas, yakni nilai-nilai Nahdlatul Ulama yang melekat kuat di dalam diri mahasiswa dan civitas akademikanya. Nilai ini harus menjadi energi utama untuk melahirkan riset-riset unggulan yang bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, riset yang dilakukan perguruan tinggi tidak hanya bertujuan meningkatkan peringkat dan publikasi, tetapi juga harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

“Transformasi kampus tidak berhenti pada angka dan ranking global, tetapi bagaimana kampus memberikan kontribusi langsung bagi masyarakat. Lulusan yang sukses bukan hanya yang bekerja, tetapi juga yang mampu menciptakan pekerjaan dan memberi manfaat bagi lingkungan sekitarnya,” tegasnya.

Prof. Dyah juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara LLDIKTI Wilayah VII, DPR RI, dan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang aman dan berkeadilan di Jawa Timur. Ia mengapresiasi Komisi X DPR RI yang turut peduli terhadap isu kekerasan di kampus dan mendukung langkah konkret dalam pencegahan serta penanganannya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat ini tidak ada perguruan tinggi di Jawa Timur yang ditutup, justru semakin banyak kampus yang berhasil meraih status unggul.

“Dalam tiga tahun terakhir, tidak ada universitas yang ditutup di Jawa Timur. Justru jumlah kampus unggul terus bertambah. Ini menunjukkan kualitas pendidikan tinggi di Jawa Timur semakin meningkat,” ungkapnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, Prof. Dyah juga mendorong UNUSIDA untuk menerapkan fakta integritas bagi seluruh mahasiswa baru, sebagai pernyataan komitmen menjaga kampus yang berkeadilan, berkeberagaman, dan bebas kekerasan.

“UNUSIDA adalah kampus Nahdlatul Ulama yang terbuka bagi siapa pun, dari agama dan latar belakang apa pun. Inilah wujud nyata kampus yang menjunjung tinggi nilai kebinekaan dan kemanusiaan,” tuturnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi UNUSIDA untuk memperkuat sinergi dengan LLDIKTI dan DPR RI dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat, aman, dan berorientasi pada kemajuan riset dan karakter mahasiswa.

Ketua LLDIKTI 7 Jawa Timur Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M. dalam Wisuda IX UNUSIDA (Foto: Humas UNUSIDA)

Ketua LLDIKTI Wilayah 7 Jatim Prof. Dyah Sawitri: Wisudawan UNUSIDA Harus Santun, Rasional, dan Berdampak

SURABAYA – Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 7 Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., memberikan sambutan penuh pesan moral dan motivasi dalam Wisuda IX Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA) yang meluluskan 573 wisudawan. Kegiatan tersebut dipusatkan di Dyandra Convention Center, Surabaya, Sabtu (6/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dyah menekankan pentingnya sikap santun, konstruktif, dan bermartabat bagi para mahasiswa maupun wisudawan dalam menyampaikan aspirasi. Ia mengingatkan agar generasi muda tidak mudah terprovokasi dan selalu berpikir rasional, serta menjaga nama baik almamater.

“Apapun aspirasi adalah hal positif, namun yang paling penting kita harus mencerminkan identitas akademik yang intelektual. Insya Allah para wisudawan UNUSIDA adalah lulusan yang hebat, rasional, dan penuh komitmen serta tanggung jawab,” tegasnya.

Prof. Dyah juga berpesan kepada seluruh perguruan tinggi swasta (PTS) agar menindaklanjuti arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru). Ia menekankan pentingnya fakta integritas sebagai acuan dalam proses pendidikan tinggi, termasuk input, proses, hingga output.

Selain itu, ia mengingatkan para wisudawan untuk memastikan data akademiknya tercatat benar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Hal ini untuk menghindari kendala saat penggunaan ijazah, melamar kerja, maupun proses administratif lainnya.

Lebih lanjut, Prof. Dyah turut menyampaikan doa dan motivasi agar para lulusan UNUSIDA menjadi generasi yang siap kerja, mampu mencetak peluang kerja, serta berdampak positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Jangan lupa mengisi tracer study sebagai bentuk kontribusi nyata bagi perbaikan berkelanjutan kualitas pendidikan tinggi kita. Dari sanalah UNUSIDA akan semakin kuat sebagai kampus yang berdampak,” tambahnya.

Dalam suasana hangat, Prof. Dyah juga menyampaikan pesan khusus melalui sebuah pantun motivasi. Berikut pantun yang ia sampaikan:

“Bunga mawar bunga melati, indah berseri di ruangan ini. UNUSIDA melangkah pasti, demi mewujudkan kampus berdampak untuk NKRI.”

“Selamat dan sukses kepada 573 wisudawan UNUSIDA, semoga menjadi lulusan yang siap kerja, penuh komitmen, dan memberi manfaat luas.”

Tak hanya itu, ia juga menyinggung arah kebijakan pendidikan tinggi nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM), teknologi, pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender, serta peran pemuda dan perempuan.

“Perguruan tinggi tidak boleh hanya sekadar mencetak lulusan, tetapi harus menjadi penggerak perubahan, riset, pemberdayaan, dan berdampak nyata. Itulah hakikat kampus penggerak menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (MY)

Ketua LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur saat memberikan arahan melalui zoom meeting (Foto: Humas Unusida)

Ketua LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur Dorong Penguatan Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII (LLDIKTI VII) Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE,. MM mendorong penguatan bidang penelitian dan pengabdian di setiap Perguruan Tinggi di wilayah LLDIKTI VII Jawa Timur melalui pendampingan dalam pembuatan laporan pelaksanaan hibah pengabdian kepada masyarakat. Sebab penyusunan laporan yang benar dapat menjadi tolak ukur dalam menilai luaran penelitian dan pengabdian masyarakat dapat sesuai dengan apa yang telah dijanjikan oleh pengusul sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan melalui zoom meeting saat pembukaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan Hibah Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran (TA) 2023 angkatan ke 3 di wilayah LLDIKTI VII Jawa Timur. Kegiatan tersebut dipusatkan di Hall Lantai 5 Kampus 2 Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida), Rabu (07/02/2024) lalu.

Kegiatan Monev kali ini diikuti sebanyak 15 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dari Perguruan Tinggi di Sidoarjo dan Surabaya. Dalam Monev penelitian hibah kali ini terfokus terhadap sumber dana dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat (DRTPM).

Pada Monev LPJ tahun 2023 angkatan 3 kali ini terdapat 119 dosen pelaksana, 130 Judul penelitian, dan nominal pendanaan Rp. 11.712.128.000.

“Kegiatan Monev kali ini kami gelar di awal tahun untuk memastikan pelaporan kegiatan sesuai dengan aturan dan kebijakan dari pemerintah, serta output yang dihasilkan sesuai dengan proposal yang usulkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa LLDIKTI di setiap wilayah memiliki berkewajiban untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan hibah yang pendanaannya dikeluarkan oleh negara. LLDIKTI sebagai media komunikator antara Kementerian dengan Perguruan Tinggi. Oleh karena itu, LLDIKTI harus melakukan pendampingan terhadap Perguruan Tinggi yang dinaunginya.

“Dalam hal ini, LLDIKTI memiliki tugas untuk mendampingi pelaksanaan di lapangan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga penggunaan dana hibah yang merupakan uang negara dapat dikelola dengan baik. Untuk mewujudkan akuntabilitas dan komitmen peneliti untuk memastikan pelaporan dan output dapat sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh pengusul,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengabdian masyarakat menjadi salah satu kewajiban bagi setiap dosen di setiap perguruan tinggi. Serta memiliki nilai tambah jika pengusul memberikan tolak ukur terhadap jabatan fungsional dan bagaimana inovasi serta kreatifitas seorang dosen dapat terlihat melalui penelitian dan pengabdian yang dapat memberikan kontribusi nyata di masyarakat. Sehingga menjadi kompetensi yang dimiliki oleh dosen dapat disalurkan untuk memperkuat kapasitas dosen dan perguruan tinggi dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Peraturan negara tidak membedakan antara PTS masyarakat dan PTN, yang juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan dana hibah dari Kemedikbud Ristek. Yang membedakan adalah pengelolanya,” tandasnya.

Ia menuturkan bahwa luaran yang dihasilkan dari penelitian Perguruan Tinggi agar dapat dikolaborasikan dengan dunia industri. Sehingga menjadi solusi dan inovasi terhadap kebutuhan dan tantangan di tengah masyarakat serta hasil penelitian dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Baik dosen, mahasiswa praktisi dapat berkolaborasi dengan dunia industri sehingga hasilnya dapat saling berkontribusi atau multiplayer effect terhadap kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” terangnya.

“Terima kasih kepada Unusida atas kolaborasi yang cantik dalam menyukseskan kegiatan Monev LPJ Pelaksanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat kali ini. Semoga menjadi berkah untuk kita semuanya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menghimbau kepada setiap Perguruan Tinggi untuk segera mengimplementasikan peraturan Kemendikbud Ristek tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di setiap kampus. Satgas tersebut dapat dibagi menjadi 5 tugas yaitu, anti kekerasan seksual, anti narkoba, anti bullying, anti intoleransi, dan anti korupsi.

“Semua Perguruan Tinggi harus sudah memiliki untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat proses belajar mengajar. Jika dilakukan bersama-sama, maka cita-cita mulia ini dalam mewujudkan kampus yang aman dan merdeka dari kekerasan dapat segera terwujud,” pungkasnya.

(my)