Pos

Pembukaan dan Pelepasan KKN UNUSIDA BERDAYA 2025 di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo (Foto: Humas UNUSIDA)

Pembukaan dan Pelepasan Peserta KKN UNUSIDA BERDAYA 2025, Ratusan Mahasiswa Siap Mengabdi di RT

Sidoarjo – Sebanyak 28 kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA) resmi dilepas oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., dalam sebuah seremoni khidmat yang berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (23/7/2025). Acara ini menjadi penanda dimulainya pengabdian 492 mahasiswa yang akan terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo.

KKN UNUSIDA BERDAYA 2025 kali ini mengusung tema ‘Rukun Tetangga Membangun Desa’ yang menjadi momentum untuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat. Para peserta yang berasal dari lima fakultas di UNUSIDA akan menyebar ke 23 Rukun Tetangga (RT) di berbagai pelosok Sidoarjo, satu kelompok KKN tematik dari Fakultas Ilmu Komputer (FILKOM), satu kelompok di Desa Binaan UNUSIDA, serta tiga pondok pesantren mitra.

Dalam sambutannya, Bupati Sidoarjo, H. Subandi menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan KKN yang digagas UNUSIDA. Ia menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam membangun masyarakat berbasis potensi lokal.

“Saya bangga dengan semangat mahasiswa UNUSIDA yang siap hadir dan berkontribusi langsung di tengah masyarakat. Ini adalah langkah nyata dalam mendukung pembangunan berbasis pemberdayaan,” ujarnya.

Subandi berharap para mahasiswa tidak sekadar menjadi pelengkap program desa, namun mampu menghadirkan semangat kolaborasi yang membangun. Ia mengajak seluruh peserta untuk menjadi teladan dalam sikap dan tindakan, serta menjaga nama baik almamater selama menjalankan tugas pengabdian.

Tak lupa, ia juga menyampaikan terima kasih kepada para dosen pembimbing yang telah memberikan arahan serta bimbingan kepada para mahasiswa.

“Meskipun hanya berlangsung beberapa minggu, percayalah bahwa tindakan kecil yang tulus akan berdampak besar dalam jangka panjang. Berbaurlah dengan bijak, pulanglah dengan pengalaman berharga,” tuturya.

Sementara itu, Rektor UNUSIDA, H. Fatkul Anam, M.Si., menegaskan bahwa KKN bukan hanya program akademik rutin, melainkan juga wahana pengasahan karakter, kepedulian sosial, dan inovasi mahasiswa.

“Melalui KKN BERDAYA, mahasiswa harus mampu membawa solusi nyata, menjalin kerja sama dengan masyarakat, serta memperkuat semangat gotong royong di setiap titik pengabdian,” jelasnya.

Ia berharap, para mahasiswa dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya membawa nilai-nilai Pancasila, ilmu pengetahuan, semangat ekonomi kerakyatan, serta memperkuat kepercayaan dan hubungan sosial di lingkungan tempat mereka mengabdi.

“Jadilah duta perubahan yang tidak hanya membawa ilmu dari kampus, tetapi juga mampu menghidupkan nilai-nilai luhur bangsa di masyarakat,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor juga mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian UNUSIDA dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2024, UNUSIDA meraih penghargaan atas kontribusinya dalam pengabdian masyarakat, di tahun yang sama, mahasiswa juga berhasil mencatatkan sejumlah karya intelektual melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai hasil dari kegiatan-kegiatan KKN.

“Pengabdian yang kita lakukan bukan hanya berhenti pada aktivitas lapangan, tapi harus terdokumentasi dan diwariskan menjadi pengetahuan berharga. Ini adalah organisasi sosial akademik yang harus dipertahankan dan diwariskan dari tahun ke tahun. Dan itu adalah tugas kalian,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia sangat berterima kasih kepada seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, dosen pembimbing lapangan, tokoh masyarakat, serta seluruh stakeholder yang telah mendukung terlaksananya program KKN tahun ini. Ia mengajak seluruh mahasiswa untuk menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, semangat, dan keikhlasan.

“Selamat bekerja dan menjalankan KKN. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan, kesabaran, dan kelancaran dalam setiap langkah kalian. Jadikan momen ini sebagai bekal berharga untuk masa depan,” pungkasnya. (MY)

Ketua LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur saat memberikan arahan melalui zoom meeting (Foto: Humas Unusida)

Ketua LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur Dorong Penguatan Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII (LLDIKTI VII) Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE,. MM mendorong penguatan bidang penelitian dan pengabdian di setiap Perguruan Tinggi di wilayah LLDIKTI VII Jawa Timur melalui pendampingan dalam pembuatan laporan pelaksanaan hibah pengabdian kepada masyarakat. Sebab penyusunan laporan yang benar dapat menjadi tolak ukur dalam menilai luaran penelitian dan pengabdian masyarakat dapat sesuai dengan apa yang telah dijanjikan oleh pengusul sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan melalui zoom meeting saat pembukaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan Hibah Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran (TA) 2023 angkatan ke 3 di wilayah LLDIKTI VII Jawa Timur. Kegiatan tersebut dipusatkan di Hall Lantai 5 Kampus 2 Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida), Rabu (07/02/2024) lalu.

Kegiatan Monev kali ini diikuti sebanyak 15 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dari Perguruan Tinggi di Sidoarjo dan Surabaya. Dalam Monev penelitian hibah kali ini terfokus terhadap sumber dana dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat (DRTPM).

Pada Monev LPJ tahun 2023 angkatan 3 kali ini terdapat 119 dosen pelaksana, 130 Judul penelitian, dan nominal pendanaan Rp. 11.712.128.000.

“Kegiatan Monev kali ini kami gelar di awal tahun untuk memastikan pelaporan kegiatan sesuai dengan aturan dan kebijakan dari pemerintah, serta output yang dihasilkan sesuai dengan proposal yang usulkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa LLDIKTI di setiap wilayah memiliki berkewajiban untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan hibah yang pendanaannya dikeluarkan oleh negara. LLDIKTI sebagai media komunikator antara Kementerian dengan Perguruan Tinggi. Oleh karena itu, LLDIKTI harus melakukan pendampingan terhadap Perguruan Tinggi yang dinaunginya.

“Dalam hal ini, LLDIKTI memiliki tugas untuk mendampingi pelaksanaan di lapangan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga penggunaan dana hibah yang merupakan uang negara dapat dikelola dengan baik. Untuk mewujudkan akuntabilitas dan komitmen peneliti untuk memastikan pelaporan dan output dapat sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh pengusul,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengabdian masyarakat menjadi salah satu kewajiban bagi setiap dosen di setiap perguruan tinggi. Serta memiliki nilai tambah jika pengusul memberikan tolak ukur terhadap jabatan fungsional dan bagaimana inovasi serta kreatifitas seorang dosen dapat terlihat melalui penelitian dan pengabdian yang dapat memberikan kontribusi nyata di masyarakat. Sehingga menjadi kompetensi yang dimiliki oleh dosen dapat disalurkan untuk memperkuat kapasitas dosen dan perguruan tinggi dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Peraturan negara tidak membedakan antara PTS masyarakat dan PTN, yang juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan dana hibah dari Kemedikbud Ristek. Yang membedakan adalah pengelolanya,” tandasnya.

Ia menuturkan bahwa luaran yang dihasilkan dari penelitian Perguruan Tinggi agar dapat dikolaborasikan dengan dunia industri. Sehingga menjadi solusi dan inovasi terhadap kebutuhan dan tantangan di tengah masyarakat serta hasil penelitian dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Baik dosen, mahasiswa praktisi dapat berkolaborasi dengan dunia industri sehingga hasilnya dapat saling berkontribusi atau multiplayer effect terhadap kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” terangnya.

“Terima kasih kepada Unusida atas kolaborasi yang cantik dalam menyukseskan kegiatan Monev LPJ Pelaksanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat kali ini. Semoga menjadi berkah untuk kita semuanya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menghimbau kepada setiap Perguruan Tinggi untuk segera mengimplementasikan peraturan Kemendikbud Ristek tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di setiap kampus. Satgas tersebut dapat dibagi menjadi 5 tugas yaitu, anti kekerasan seksual, anti narkoba, anti bullying, anti intoleransi, dan anti korupsi.

“Semua Perguruan Tinggi harus sudah memiliki untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat proses belajar mengajar. Jika dilakukan bersama-sama, maka cita-cita mulia ini dalam mewujudkan kampus yang aman dan merdeka dari kekerasan dapat segera terwujud,” pungkasnya.

(my)